saranginews.com – Jakarta – Jelang pendaftaran PPPK 2024, berikut informasi penting bagi penerima penghargaan yang belum masuk database BKN.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pada 18 April 2024 akan melakukan pendaftaran ulang pegawai non-ASN atau honorer pada tahun ini.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Resmi Lisan BKN
Nanang Subandi, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Plt BKN, mengatakan pekerjaan tambahan pendataan telah selesai pada Oktober 2022.
Belakangan ini, para pegawai honorer atau tenaga akademik yang belum masuk dalam database BKN sedang gencar memperjuangkan nasibnya agar tetap bisa diangkat menjadi PPPK 2024.
Baca juga: Menteri Dapat Pekerjaan Paruh Waktu Gratis PPPK, Oh Non Basis Data BKN
Tenaga honorer yang tersebar sebagian besar bertugas sebagai penjaga sekolah.
Sekretaris Jenderal DPP Forum Kehormatan Dua Indonesia Non Kategori (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto pernah mengatakan, masih banyak rekan-rekannya yang tidak masuk database BKN atau tercecer.
Baca Juga: Lulusan SMA 2024 Berpeluang Besar di Seleksi CPNS dan PPPK, Klarifikasi BKN
Menurut Herlambang, pada pendataan BKN tahun 2022, khususnya banyak pegawai honorer non-K2 yang tidak bisa diikutsertakan dalam pendataan karena banyak struktur lokasi yang dihilangkan.
Ia berharap dengan adanya sebaran pegawai honorer yang tidak berada di BKN, khususnya pegawai dengan kondisi berdasarkan Dapodik dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.
Sementara itu, Tendik Sutrisno, Ketua Forum Honorer Non Kelas Dua Indonesia (FHNK2I), mengatakan kebijakan pemerintah yang hanya memprioritaskan gaji di database BKN telah sangat menyulitkan pegawai.
Padahal, kata dia, tenaga pengajar honorer ini sebenarnya masuk dalam Data Pokok Pendidikan Dapodic.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 13 Maret 2024, Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan seluruh penerima penghargaan masuk dalam database BKN dan lolos verifikasi sertifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Diangkat sebagai PPPK.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu 17 Januari 2024, Azwar Anas juga mendesak agar seluruh pegawai honorer diangkat menjadi PPPK. Namun penerima penghargaan yang dimaksud adalah mereka yang masuk dalam database BKN.
Perkembangan terkini jelang pendaftaran PPPK 2024, Menteri Anas memastikan proses verifikasi dilakukan terhadap data honor yang masuk ke database BKN.
Azwar Anas mengatakan, proses verifikasi terhadap 1.788.851 pegawai honorer yang masuk dalam database BKN saat ini sedang berlangsung.
Verval dilaksanakan dengan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja (pokja). 6 Kriteria kelompok kerja adalah honorarium, surat keputusan pengangkatan dan uraian masa kerja, umur, jabatan, tingkat pendidikan dan tanggung jawab total (SPTJM).
“Kementerian PANRB bekerja sama dengan BKN untuk membuat formula yang tepat untuk memenuhi pengangkatan pegawai ASN PPPK. Formula ini tentunya berdasarkan 6 kriteria BKN, termasuk PPPK penuh atau paruh waktu,” kata Menteri Anas usai. pertemuan dengan BKN di Jakarta Pernyataan KemenPAN-RB pada Jumat (17/5).
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BPKP terlibat dalam verifikasi data gratis tersebut. BPKP merupakan tim penjaminan mutu yang bertanggung jawab terhadap kelompok kerja kriteria 1, dan tim BKN bertanggung jawab terhadap kelompok kerja kriteria 2-6.
“Dalam verifikasi ini sebaran data yang diperiksa oleh verifikator bersifat acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang akan diperiksa, dan masing-masing verifikator hanya memverifikasi 1 standar sesuai kelompok kerjanya masing-masing,” kata Kepala BKN Haryomo.( sam/jpnn)