saranginews.com – JAKARTA – Penyidik Wakil Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan terus mengusut dugaan korupsi sistem tata niaga timah.
Badan Adhyaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi pada Rabu (15/5). Sedangkan Sandra Dewi merupakan istri Harvey Moeis yang menjadi salah satu tersangka korupsi skema perdagangan timah.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Paling Seru: Ria Ricis Cerai, Alasan Sandra Dewi Terluka Terungkap
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Ketut Sumedana membenarkan informasi Sandra Dewey diperiksa untuk kedua kalinya hari ini.
“Kami sudah menerima panggilan terhadap yang bersangkutan (Sandra Dewi). Tadi pagi pukul 09.00 WIB, namun kami belum mendapat konfirmasi mengenai yang bersangkutan,” kata Ketut.
BACA JUGA: Bersama Kejaksaan, BPKP berperan strategis dalam pemberantasan korupsi
Menurut dia, selain Sandra Dewey, ada saksi lain yang sudah diperiksa, namun belum diketahui siapa saja saksi yang akan didengarkan.
Usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi diperiksa pada Kamis (4 April) sebagai saksi dalam penyidikan korupsi timah.
BACA JUGA: Langkah Jaksa Agung pemberantasan korupsi pertambangan kali ini mendapat apresiasi dari PAN
Banyak harta milik suaminya yang disita, mulai dari kendaraan mewah, jam tangan mewah hingga dokumen penting lainnya.
Harvey Moise, suami Sandra Dewey, masih masuk dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 miliar.
Tersangka yang tersisa adalah:
1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai dengan Maret 2018.
2. BN sebagai Wakil Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019.
3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.
4. Hendry Lie (HL) selaku penerima manfaat (beneficial owner) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN.
5. Fandy Lingga (FL) selaku Pemasaran PT TIN.
6. Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan.
7. Suwito Gunawan (SG) sebagai Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan pertambangan di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
8. MB Gunawan (MBG) sebagai direktur PT SIP.
9. Tamron Tamsil alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau penerima manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).
10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku CEO CV VIP.
11. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
12. Achmad Albani (AA) sebagai manajer VIP CV untuk operasional penambangan.
13. Robert Indarto (RI) sebagai CEO PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS).
14. Rosalina (RL) selaku direktur jenderal PT TIN.
15. Suparta (SP) selaku pimpinan PT Rafined Bangka Tin (RBT).
16. Reza Andriansyah (RA) selaku manajer pengembangan bisnis PT RBT.
17. Močtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) sebagai Direktur Utama PT Timah 2016-2011.
18. Emil Ermindra (EE) sebagai CFO PT Timah 2017-2018;
19. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Manajer Operasional dan mantan Manajer Pengembangan Bisnis PT Timah.
20. Helena Lim (HLN) selaku direktur PT QSE dijuluki “orang kaya gila” Pantai Indah Kapuk (PIK).
21. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan PT RBT, suami artis Sandra Dewi. (antara/jpnn)