saranginews.com, BANDUNG – Kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat membuahkan hasil penyerahan 13 kilogram ganja kering.
Meirna Nurdini, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat mengungkapkan, penindakan itu dilakukan terhadap dua paket berbeda yang dikirim ke Kota Bandung pada Jumat (3/5) dan Senin (6/5).
Baca juga:
“Setelah mendapat informasi adanya paket yang dikirim ke Kota Bandung yang diduga mengandung obat bius, psikoaktif, dan prekursor, tim Bea dan Cukai langsung berkoordinasi dengan pihak ekspedisi,” kata Meirna, Jumat (17/5). pernyataan resmi. .
Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, kata Meirna, tim Bea Cukai menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa kedua parsel tersebut.
BACA JUGA: Berkat kebijakan bea dan cukai, barang tenun asal Yogyakarta bisa tembus pasar di 4 negara ini
Kemudian reaksi anjing tutul tersebut menunjukkan hasil yang positif.
Berdasarkan respon tersebut, tim Bea dan Cukai bersama BNNP Jawa Barat memeriksa paket tersebut dan menemukan ganja golongan I dengan berat 6,5 kg per paket.
BACA JUGA: Bea Cukai Banten mendapat penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke BNNP Jabar untuk dikontrol penyerahannya kepada pemilik barang dan dilakukan penangkapan.
Sinergi aksi ini berhasil menyelamatkan lebih dari tiga ribu nyawa dari penyalahgunaan narkoba, tegas Meirna. (mrk/jpnn)