saranginews.com, PULOGADUNG – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan di balik tewasnya Ahmad Effendi, 38, di Kali Sodong, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Nicholas Ari Lilipali dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, mengatakan kelompok perampok menggunakan metode penagihan utang untuk melakukan perampokan dan pembunuhan.
Baca Juga: Polisi Korban Perampokan Bintara Cassis Dapat Beasiswa dari Kapolri
Pendekatan mereka cerdik, mengaku sebagai debt collector (DC) tapi tidak berizin resmi. Mereka mengaku dari perusahaan leasing, ujarnya.
Dalam operasinya, ketiga pelaku dan dua rekannya (DPO) kerap beroperasi di Duran Sawit, Jalan Kalimalanga, Jakarta Timur. Polisi kini sedang mencari seorang kolektor berinisial N (DPO).
Baca juga: Ini Komplotan Pencuri Mobil di Bogor, Ini Dia Komplotan Pencuri Mobil di Bogor
“Mereka berlima mencari sasaran acak.” Itu hanya spekulasi (menuduh korban terlambat membayar sepeda motor),” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku yang ditangkap, Nicholas mengatakan mereka mencari pengendara sepeda motor yang terlihat tidak bersalah agar korban tidak membalas jika sepeda motornya dibawa kabur.
Baca Juga: Polisi Menderita Cedera Dada Usai Polisi Ditembak Polisi Tersangka Perampokan
“Mereka mencari sasaran sepeda motor tak berdosa yang wajahnya masih bisa dikendalikan,” ujarnya.
Ketiga tersangka ditangkap saat melarikan diri.
“Mereka puluhan kali terjadi dengan cara yang sama, yakni menjadi debt collector. Mereka bekerja sejak Januari 2023 hingga Mei 2024,” jelasnya.
Ketiga terdakwa dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, 351 KUHP, dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Jenazah Ahmed Effendi yang tewas ditabrak tukang ojek ditemukan tak bernyawa di Kali Sodong sekitar pukul 16.20 VIB, Senin (13/5) sore (antara/jpnn).