saranginews.com, BALANGAN – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan Kalimantan Selatan menangkap pria berinisial SY (53) karena diduga terlibat terkait aksi kekerasan terhadap anak.
Korbannya adalah seorang gadis berusia 6 tahun yang hampir mengalami kekerasan seksual di tangan seorang pria paruh baya di Balangan, kata Kapolsek Balangan AKBP Riza Muttaqin, Rabu (15 Mei).
BACA JUGA: Mesum! Pria ini tega menganiaya anaknya sendiri karena sering menonton film porno
Menurut Riza, korban melakukan perbuatan asusila namun pelaku tidak sempat berhubungan intim dengan anak tersebut.
Riza mengungkapkan, korban mengalami pembengkakan pada organ vital.
BACA JUGA: Fortuner Masuk Ngarai Bromo, Tak Ada Tanda-tanda Pengereman Mendadak
Keluarga korban tidak terima dengan kelakuan pelaku sehingga melaporkan dugaan perilaku kekerasan yang dilakukan tersangka SY ke Polsek Balangan.
Selain itu, Polres Balangan menangkap seorang tersangka dalam Operasi Sikat Intan 2024.
BACA JUGA: Polisi mendakwa pensiunan Menteri Perhubungan terkait pelecehan seksual terhadap anak
Pelaku saat ini ditahan di sel polisi di Balangan menunggu persidangan lebih lanjut di pengadilan dan korban sedang direhabilitasi dengan dukungan unit PPA, kata Riza.
Selain itu, Riza menambahkan, anggota Polres Balangan juga menangani delapan tindak pidana selama dua pekan Operasi Sikat Intan.
Empat kasus diantaranya melibatkan pengungkapan tujuan operasional dan empat kasus lainnya melibatkan pengungkapan tujuan non-operasional.
“Kasus-kasus yang sedang ditinjau mencakup kasus-kasus yang melibatkan narkoba, alkohol, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata sheriff.