Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya

saranginews.com – Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan keyakinannya bahwa sistem pemilu di Indonesia harus dievaluasi.

Ia mengatakan, evaluasi harus dilakukan agar sistem pemilu ke depan bisa lebih baik.

Baca Juga: Komisi II DPR Bahas 2 Proyek PKPU

Dolly mengatakan, banyak anggota Komisi II DPR yang mempunyai pandangan berbeda mengenai isu pemilu dan sebagian besar sejalan dengan pandangan lapisan masyarakat lainnya.

Rabu ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara pemilu lainnya.

Baca Juga: Ada dua hal yang penting diperhatikan dalam menambah jumlah kementerian

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Hashim Asyari, Ketua Bawslu Rahmat Bagza, Ketua DKPP Heddi Lugito, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam pertemuan Kelompok Kerja Evaluasi Pemilu yang digelar di Gedung Parlemen Jakarta, Doli mengatakan, “Kesimpulan bahwa sistem harus dievaluasi terlebih dahulu mungkin akan muncul di masa depan.”

Baca juga: Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar 2024.

Menurut dia, setidaknya ada empat indikator yang bisa digunakan untuk mengevaluasi sistem pemilu.

Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi pada ruang lingkup parlemen.

Presiden terpilih saat itu, Prabowo Subanto, juga menilai sistem demokrasi Indonesia berisik.

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono juga mengatakan proses demokrasi itu mahal.

Terakhir, lanjut Dolly, putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dipengaruhi oleh tiga pendapat terpisah hakim konstitusi yang memandang perlunya evaluasi sistem pemilu.

Terlebih lagi, sistem pemilu yang baik pun tidak akan berjalan baik jika penyelenggara pemilunya tidak baik.

Oleh karena itu, selain sistem, kualitas penyelenggara pemilu juga perlu kita perhatikan.

Doli tak menampik dirinya mendengar indikasi adanya kejanggalan dari penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

Menurutnya, pemilihan penyelenggara pemilu tingkat bawah bersifat transaksional.

Selain itu, ia juga mendapat informasi penyelenggara pemilu menggunakan pesawat jet pribadi.

Hal ini tidak pantas karena para pejabat tinggi penyelenggara pemilu justru hidup dalam kemewahan.

“Saya telah mendengar laporan penggunaan jet pribadi. Kalau benar mungkin bukan pelanggaran hukum, tapi soal kemanfaatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk evaluasi sistem pemilu, perlu dibentuk kelompok kerja yang menyusun daftar seluruh permasalahan yang diangkat dalam rapat dan dijadikan bahan evaluasi, ujarnya.

“Sidang ini atau sidang berikutnya akan menjadi bahan awal untuk melakukan perubahan undang-undang atau reformasi sistem pemilu,” kata Doli. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Golkar berharap Prabowo-Gibran menyumbangkan saham menteri secara proporsional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *