saranginews.com – BANDARLAMPUNG – Seorang bocah lelaki berusia 15 tahun yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya (45) dan kakeknya (69) mengalami trauma.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Aceh Mulai Terkuak, Anak Korban Jadi Tersangka
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan anak tersebut mendapat bantuan pemulihan.
“Kasus tersebut didampingi aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Komunitas),” kata Deputi Khusus Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/4).
BACA JUGA: Kementerian PPPA dukung 30 persen keterwakilan perempuan di Parlemen
Nahar mengatakan, anak korban tersebut kini sudah mendapat asesmen dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Selatan.
Korban anak sudah teridentifikasi dan dilakukan asesmen oleh P3A Lampung Selatan, ujarnya.
BACA JUGA: Predator Seks Ini Masih Buron, Korbannya Disebut 30 Anak, Awas
Kementerian PPPA juga meminta agar anak-anak terdampak untuk sementara tinggal di rumah aman selama proses pemulihan fisik dan psikis.
“Sebaiknya beliau ditempatkan sementara di rumah aman atau shelter sementara sambil dibantu pemulihan fisik dan psikisnya,” kata Nahar.
Menurutnya, anak korban pemerkosaan tersebut saat ini mengalami trauma dan ketakutan karena sering mendapat ancaman dari keluarga ayah dan kakeknya.
Korban diduga melakukan pelecehan seksual di rumah ayahnya selama satu tahun terhitung Januari 2023 hingga Februari 2024.
Ibu korban tinggal bersama ayah kandungnya karena bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan perbuatan pelaku kepada kakak laki-laki korban.
Kemudian kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lampung Selatan Natar.
Pada Jumat (12/4), polisi menangkap pelaku peristiwa tersebut. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… LPDN: Kemandirian perempuan Dayak harus dilindungi