saranginews.com, KAPUAS HULU – Polisi memeriksa sebelas saksi dan menangkap tersangka pelaku penembakan terhadap perempuan bernama Erni Fatmawati (42) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto Sihombing mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga memperoleh barang bukti senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku untuk menembak korban.
BACA JUGA: Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
“Terduga pelaku bernama Kd kini sedang diperiksa,” kata Rinto, Selasa, di Putussibau, Kapuas Hulu.
Menurut dia, para terduga pelaku KD masih didalami dan belum terungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka yang tega membunuh korban dengan timah panas yang menembus berbagai bagian tubuh korban.
BACA JUGA: Wanita ini ditemukan tewas dengan luka tembak
Jenazah korban ditemukan di jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pekadan sekitar pukul 07.45 WIB, Selasa (9/4).
Suasana duka langsung menerpa keluarga korban, kerabat, dan warga sekitar.
BACA JUGA: KSAL Buka Suara Bentrok Anggota TNI dan Brimob
Bahkan, peristiwa berdarah sehari menjelang Idulfitri itu menghebohkan warga dan viral di media sosial.
Namun beberapa hari setelah penemuan jenazah korban, warga sekitar bersama petugas polisi menemukan senjata api rakitan di semak-semak sekitar lokasi ditemukannya jenazah korban.
Sedangkan jenazah korban dimakamkan di pemakaman umum di Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pekadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Hingga akhirnya Senin malam (15/4), Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu beserta jajarannya berhasil menangkap Kd yang diyakini sebagai pelaku penembakan yang mengakibatkan EF tragis berlumuran darah.
Kasus ini masih menjadi buah bibir masyarakat Kapuas Hulu yang ingin mengetahui motif tersangka yang tega dan nekat menghabisi nyawa korban serta meninggalkan duka bagi keluarga korban. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAIN… Kronologi Penganiayaan Warga oleh Anggota TNI di Jakpus, Berawal dari Perundungan