Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina

saranginews.com, RAMALLA – Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah mengumumkan pejabat yang akan menggantikannya jika posisinya tiba-tiba kosong atau tetap kosong.

Pria berusia 89 tahun itu mengatakan Ketua Dewan Nasional Palestina (PNC) Ravi Fattuh akan menjadi presiden sementara.

BACA JUGA: Mahmoud Abbas Bertemu Xi Jinping, China Terus Dukung Perjuangan Palestina

Faktanya, masa jabatan Abbas sebagai presiden Otoritas Nasional Palestina (PNA) berakhir pada tahun 2009. Namun tokoh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menolak mundur atau menunjuk penggantinya.

Awalnya, konstitusi di Negeri Para Nabi mengatur kedudukan Ketua Dewan Legislatif Palestina (PLC) sebagai presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan.

BACA JUGA: Saat Bertemu Mahmoud Abbas, SBY Tak Singgung Israel

Namun, Abbas membubarkan PLC yang didominasi oleh anggota parlemen Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) pada tahun 2018.

Sejak 2007, Hamas telah menguasai Jalur Gaza dan menyerahkan kekuasaan kepada Harakat al-Tahrir al-Watani al-Filastini, atau Gerakan Perlawanan Palestina (Fatah) di bawah kepemimpinan Abbas.

BACA JUGA: Mahmoud Abbas Laporkan 500 Tentara ke Hebron

Sejak itu, ketegangan politik antara Fatah – yang dikenal sebagai kelompok sekuler – dan Hamas terus berlanjut.

Shahdan, Abbas mengeluarkan dekrit mengenai wakil presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan di PNA.

“Jika jabatan Ketua Pemerintahan Nasional masih kosong karena tidak adanya dewan legislatif, maka tugasnya akan diambil alih oleh Presiden NCP… untuk sementara,” demikian bunyi keputusan yang dikeluarkan, Rabu (27 November).

Keputusan tersebut juga menyebutkan masa transisi dan pemilihan umum yang akan diadakan dalam waktu 90 hari setelah masa jabatan presiden kosong.

Namun, batas waktu tersebut dapat diperpanjang jika terjadi force majeure atau keadaan luar biasa.

PNC adalah tulang punggung legislatif PLO. Anggotanya adalah 700 deputi dari wilayah Palestina dan luar negeri.

Hamas, yang bukan bagian dari PLO, tidak memiliki perwakilan di PNC. Pengurus PNK tidak dipilih, melainkan diangkat.

Abbas mengeluarkan dekrit tersebut pada hari yang sama ketika gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah di Lebanon mulai berlaku.

Hingga saat ini, Hizbullah yang beraliran Syiah bersekutu dengan Hamas yang beraliran Sunni dalam melawan Israel.

Kini posisi Otoritas Palestina di bawah kepemimpinan Abbas semakin lemah, bahkan tidak mampu membayar gaji pegawainya.

Lembaga yang didirikan pada tahun 1994 hasil Perjanjian Oslo ini juga semakin tidak mampu menghadapi ambisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat yang merupakan wilayah Palestina (ArabNews/saranginews.com).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *