Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 86.520 Batang Rokok Ilegal di Banyumas, Begini Modus Pelaku

saranginews.com, BANYUMAS – Bea Cukai dan Jasa Keuangan Purwokerto mencegah pengiriman 4.440 bungkus atau 86.520 batang rokok ilegal, perkiraan nilai barangnya mencapai Rp 120.346.200.

Operasi pada Kamis (14/10) itu juga mengungkap modus operandi yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA: Ini ikhtiar Bea Cukai Cikarang dukung pertumbuhan industri dan investasi

Plt Direktur Bea dan Cukai Purwokerto Muhamad Irwan mengungkapkan, penindakan rokok ilegal bermula dari patroli darat yang dilakukan lembaganya.

Polisi memeriksa layanan pengiriman dan menyisir jalur peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah wilayah Banyumas.

BACA JUGA: Bea dan Cukai Gagal Menyelundupkan Barang Impor Senilai Miliaran Dolar, Ini Kronologinya

“Petugas menemukan kiriman Rokok Kret Mesin (SKM) berbagai merek dan Sigaret Putih Mesin (SPM) saat dilakukan pemeriksaan di salah satu jasa pengiriman di Purwokerto Barat (Kabupaten Banyumas),” kata Irwan.

Polisi menyita 4.440 bungkus atau 86.520 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai Rp 120.346.200.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Sepeda Motor Bahkan Kelabang

Potensi kerugian pemerintah yang dapat dihemat melalui langkah ini adalah sebesar Rp83.501.834.

Irwan menegaskan Bea Cukai Purwokerto konsisten melakukan pencegahan terhadap perdagangan rokok ilegal.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa perdagangan rokok ilegal dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian karena tidak dibayarkannya pajak negara atas barang kena cukai.

“Jika hal ini terus berlanjut tentu akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang patuh pajak,” kata Irwan.

Irwan juga mengatakan, di zaman yang sudah maju ini, tidak dapat dipungkiri bahwa sangat besar kebutuhan akan jasa pengiriman barang atau yang disebut dengan Perusahaan Jasa Penitipan (PJT) baik untuk organisasi maupun perorangan.

Namun ada pihak yang mencoba melanggar aturan pengiriman barang dengan PJT, termasuk mengirimkan paket berisi rokok ilegal, jelasnya. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *