saranginews.com, JAKARTA – Pada Selasa (26/11), harga sejumlah produk pangan mayoritas mengalami kenaikan.
Berdasarkan laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga cabai rawit merah mencapai Rp41.580 per kilo atau naik Rp3.050 per kilo.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik Tajam, Akui Kementerian Perdagangan.
Berdasarkan data WIB pukul 07.00, harga beras premium di tingkat eceran secara nasional mengalami kenaikan sebesar 5,97 persen atau Rp920 menjadi Rp16.330/kilo.
Begitu pula rata-rata beras naik 2,45 persen atau 330 kilogram menjadi Rp 13.790/kg.
Baca juga: Awas Minyak Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
Selanjutnya, pasokan beras dan stabilitas harga pangan (SPHP) Bulog juga meningkat sebesar 0,80 persen atau Rp100 menjadi Rp12.630 per kilo.
Kemudian, produk bawang merah meningkat 6,07 persen atau 2.350 kilogram menjadi 41.050 drum per kilogram.
Begitu pula bawang putih yang naik 1,91 persen atau 790 kilogram menjadi Rp 42.210/kg.
Harga cabai merah keriting naik 9,16 persen atau 2.660 kilogram menjadi AMD 31.700 per kilogram, dan cabai rawit merah naik 7,92 persen atau 3.050 kilogram menjadi 41.580 kilogram.
Kemudian diketahui harga kedelai kering (impor) naik 1,80 persen atau 190 kilo menjadi 10.720 dram per kilo.
Kemudian konsumsi gula juga meningkat 1,17 persen atau 210 kilogram menjadi AMD 18.140 per kilogram.
Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana naik 6,41 persen atau 1.180 kilogram menjadi Rp19.590 per kilogram, sedangkan minyak goreng curah turun 0,58 persen atau 100 kilogram menjadi Rp17.030 per kilogram.
Selanjutnya harga tepung terigu curah mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen atau AMD 40 menjadi AMD 10.170 per kg, dan tepung terigu juga mengalami penurunan sebesar 0,15 persen atau AMD 20 menjadi AMD 13.060 per kg.