Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini

saranginews.com, Jakarta – Front Netizen Anti Korupsi (BNAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (6/11).

Mereka sekaligus menyampaikan keterangan resmi kepada Komisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Pemberantasan Korupsi terkait gaya hidup mewah kedua pejabat Kejagung tersebut.

Baca Juga: PPATK gandeng Kejaksaan Agung selidiki penjualan properti mantan Ketua MA Zaroff Rikar.

Dua pejabat paling senior di Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah Direktur Penyidikan Jumpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Kohar dan Febri Adriansya.

Aksi ini merespons maraknya pemberitaan gaya hidup mewah Abdul Kohar dan Febri Adriansya, Direktur Penyidikan Jumpidsus Kejaksaan Agung, kata Koordinator Aksi Yadi.

Baca Juga: Jam Tangan Jaksa Agung Jumpidsus Dirdick Diangkat, ART: Tanggapi dengan Bijaksana

Kabar jam tangan mewah yang dikenakan Abdul Khohar menyedot perhatian publik hingga disebut-sebut bernilai miliaran dolar.

BNAK menilai, jika benar jam tangan tersebut tidak disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Pemerintah (LHKPN), KPK seharusnya memanggil Abdul Khohar untuk menjelaskannya.

Baca juga: Tom Lembang Diwawancarai Kejaksaan Agung Hari Ini

Selain itu, postingan media sosial X juga menyedot perhatian karena banyak netizen yang memperlihatkan Fibri Adriansa yang disebut-sebut sebagai pemilik rumah dengan mobil mewah dengan fitur seperti lift dan brankas pribadi.

BNAK mendesak KPK menindaklanjuti dan memastikan aset-aset tersebut terdaftar di LHKPN agar tidak timbul ekspektasi buruk di masyarakat.

Tiga unsur pernyataan posisi BNAK:

1. Terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyikapi kasus jam tangan mewah yang dikenakan Abdul Khohar, Dirdik Jampidsus Kejagung.

2. Meminta KPK mengusut kepemilikan properti mewah seperti rumah dan mobil yang disebut-sebut milik February Adriansyah, seperti yang tersebar di media sosial.

3. Meminta agar pejabat yang tidak jujur ​​diusut atas dugaan kemewahan dan korupsi serta pencopotan jabatan Kejaksaan Agung RI.

Koordinator Aksi Yadi mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mendorong transparansi penegakan hukum dan mencegah potensi skandal terkait berita viral (ray/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *