Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok

saranginews.com, Sampang – Brimob Polda Jawa Timur masih mencari pria bersenjata sabit tajam di tengah kebuntuan pada Selasa terkait pembagian undangan memilih di Pilkada Sampang 2024 dan tantangan karaoke.

Hingga malam ini tim Brimob terus melakukan pencarian, namun pelakunya belum ditemukan, kata Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, Selasa malam.

Baca Juga: Insiden Karaoke Seru yang Mengirim Kabap, Brimob dan Marinir ke Sampang

Sebelumnya terjadi keributan di Desa Gunun Ranchak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Kegaduhan tersebut tersebar dalam bentuk video di beberapa media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang pria tampak emosi hingga melukai dirinya sendiri dengan sabit tajam saat terjadi perkelahian di depan rumahnya karena anggota keluarganya tidak diundang pada Pilkada 27 November 2024. .

Baca juga: Motif Penikaman Sampang Dipicu Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Tawuran

Pria itu kemudian mengacungkan senjata tajam berbentuk sabit dan mengucapkan kata-kata seperti karaoke.

Pria yang mengenakan kaus berwarna coklat itu menghentikan aksinya setelah teman-temannya turun tangan dan menyuruhnya berhenti.

Baca Juga: Karaoke Massal di Sampang Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro

Menurut Kapolres, pembawa senjata tajam dan pembawa karok yakni S.

Dari hasil pemeriksaan petugas intelijen, berdasarkan rekaman video, yang bersangkutan memang membawa senjata tajam.

Oleh karena itu, kami menugaskan tim dari Brimob Polda Jatim untuk menangkap pria tersebut, kata Hendro.

Selain menimbulkan kericuhan jelang pilkada, tindakan pria berinisial S itu melanggar ketentuan Undang-Undang Darurat Tahun 1951 Nomor 1. Taman mungkin terancam. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun.

“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas untuk menjaga kondisi tetap kondusif, apalagi para pelaku dengan sengaja membawa senjata tajam,” tegasnya.

Kapolri juga menegaskan, pihaknya akan mengutamakan keamanan dan stabilitas kawasan terutama di saat kritis ini.

“Siapapun yang mencoba membuat kekacauan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini,” ujarnya. (jarak/jpnn)

Baca artikel lainnya… Warga Suda Enrekang mengucapkan terima kasih atas selesainya pembangunan jembatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *