saranginews.com – Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyatakan, biaya satu biaya sekolah (UKT) di Indonesia saat ini dalam kondisi buruk.
Dalam acara yang digelar di Jakarta, Rabu (30/10), Stella menyatakan pada tahun 2023, 24,4% mahasiswa berbayar akan tergabung dalam kelompok kecil UKT.
Baca Juga: Caketum PB PMII Dengarkan Keluh Kesah Siswa: Pendidikan Sekolah Tak Meningkat Saat UKT Meningkat
Kemudian 69,7% berada pada kelompok sedang dan 5,9% siswa berada pada kategori UKT tinggi.
“Tentu saja hal ini masih kurang tepat, namun hal ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang utuh bagi keluarga dari berbagai sektor sosial dan ekonomi,” kata Stella.
Baca Juga: Untungnya UKT dan IPI belum meningkat di kampus ini
Ia juga membeberkan banyaknya kelompok UKT melalui proses sukses/undangan dari berbagai universitas di Indonesia.
Stella mengatakan 29% mahasiswanya tergolong subkelompok UKT. Saat ini, 3,7% tergolong jenis UKT utama.
Baca juga: Respons UPN Jogja Terhadap Pembatalan Kenaikan UKT
Artinya, bagi anak-anak yang berada di atas, UKT dinyatakan sangat rendah dari segi kekuatan ekonominya, kata Stella.
Ia berpendapat bahwa penyebab utama tidak lengkapnya UKT di Indonesia adalah karena gaji dan kesejahteraan guru, yang sangat dipengaruhi oleh UKT.
Dalam upaya mengurangi atau mengefisienkan UKT di Indonesia tidak dapat dilakukan dengan mengurangi UKT di berbagai perguruan tinggi di Indonesia secara bersamaan.
“Kita tidak bisa hanya satu arah karena ini rencana yang komprehensif. Kalau kita ingin menurunkan UKT, guru harus fokus,” ujarnya.
Oleh karena itu, Stella mengatakan saat ini dirinya dan Kementerian Pendidikan dan Teknologi sedang mencari upaya apa yang bisa dilakukan untuk menciptakan UKT yang baik di Indonesia.
Salah satunya dengan membandingkan UKT dengan biaya kerja yang harus dibayar mahasiswa setiap semester di universitas, atau biaya kuliah satuan (BKT).
Melalui inisiatif ini, Stella berharap kedepannya akan ada kebijakan yang dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi UKT untuk memiliki kualitas pendidikan yang lebih baik. (antara/jpnn)