saranginews.com, JAKARTA – Setara Institute menyoroti dua peristiwa penembakan yang dilakukan petugas polisi yang terjadi pada pekan lalu.
Peneliti bidang HAM dan keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie, merekomendasikan agar Polri mengambil langkah tegas dan terbuka untuk memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA: Kapolrestabes Semarang Tewas di Siswa SMKN 4 yang Ditembak Polisi di Semarang.
Kata dia, penggunaan senjata yang dilakukan anggota Polri harus ada pertanggungjawabannya.
Ixsan mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11): “Selain persoalan tanggung jawab penggunaan senjata, persoalan lainnya adalah kesehatan mental petugas, pengamanan kerja (penambangan) dan pengembangan sumber daya manusia Polri. “
BACA JUGA: Siswa SMKN 4 Semarang Jadi Korban Penembakan Polisi di Konflik?
Setara Institute meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menangani, mengungkap, dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara utuh, transparan, dan adil.
Meski demikian, Ikhsan mengatakan, pihaknya tetap meminta Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap aparatnya yang menggunakan senjata secara berlebihan dan di luar peruntukannya.
BACA JUGA: Polisi Tembak Siswa SMK di Semerang: Informasi Siapa yang Benar?
Kedua, penerapan standar operasional prosedur (SOP) termasuk mengatasi kesenjangan pengetahuan dan pemahaman petugas terhadap penggunaan senjata api, lanjutnya.
Ikhsan juga mencatat, penggunaan senjata api diatur dalam aturan internal Polri berdasarkan Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian.
Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 48 beleid tersebut mengatur syarat, ketentuan, dan prinsip penggunaan senjata menurut aturan internasional.
Menurutnya, peristiwa penembakan tersebut menunjukkan aparat kepolisian khususnya di daerah belum bersatu mendukung transformasi Polri untuk mendukung Visi Indonesia 2045.
Untuk mencapai kondisi tersebut, langkah yang dilakukan adalah internalisasi prinsip-prinsip HAM pada sumber daya manusia Polri, serta penegakan hukum yang berkualitas melalui aparat penegak hukum yang kompeten dan jujur.
Ia juga menegaskan, pimpinan Polri perlu memperhatikan masalah kesehatan mental untuk mencegah penggunaan senjata berlebihan.
Ixsan mengatakan, menurut penelitian Setara Institute dalam Kajian Desain Transformasi Polri (2024), kesehatan jiwa merupakan kebutuhan yang kurang mendapat perhatian dan bimbingan.
“Negara ini rentan mempengaruhi aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya sehingga berujung pada tindakan yang tidak proporsional,” imbuh Ikhsan.
Ia juga menilai, minimnya kepedulian terhadap kesejahteraan anggota Polri berpotensi dan justru berujung pada berkembangnya aktivitas ilegal yang dilakukan anggota Polri, termasuk layanan perlindungan usaha, yang menjadi latar belakang terjadinya kasus tersebut. POLISI. Ditembak di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Ia mengatakan, pembukaan sasaran tembak yang pada dasarnya merupakan tindakan pengamanan dan kemungkinan terlibat dalam kegiatan ilegal merupakan fenomena es yang banyak terjadi di banyak tempat, ujarnya.
Setara Institute menegaskan, Kapolri hendaknya mengangkat persoalan ini untuk membangun institusi Polri yang perlu melaksanakan transformasi kelembagaan untuk mendukung pembangunan Indonesia pada tahun 2045. (mcr8/jpnn)