Pilkada Segera Memasuki Masa Tenang, Para Pihak Diimbau Menahan Diri

saranginews.com – JAKARTA – Tahapan Pemilihan Presiden (Pilkada) 2024 akan memasuki masa tenang, menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afifuddin, masa damai adalah 24-26 November 2024. Setelah itu ia meminta semua pihak melakukan pembatasan untuk menjaga masa tenang damai.

PEMBARUAN: Pemerintah telah menetapkan tanggal pemilu negara bagian 2024 sebagai hari libur

Afifuddin pun mengimbau peserta Pilkada 2024 membatalkan rencana kampanye (APK).

“Setelah itu, KPU akan bekerja sama dengan Bawaslu (Komisi Pemilihan Umum) dan tim pemenangan masalah ini,” kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (22/11).

BACA JUGA: Investigasi CNN: Tonny Uloli-Marten Taha Kalahkan 3 Rivalnya di Pilgub Gorontalo

Sementara terkait batas waktu kompetisi pada 23 November 2024, diharapkan semua pihak menaati aturan.

Dalam kesempatan lain, Ketua Bawaslu Indonesia Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian di masa tenang pilkada.

BACA JUGA: Warga Temanggung Minta PJ Bupati Tak Perawan di Pilkada

Patroli tersebut bertujuan untuk mengendalikan arus waktu damai agar masyarakat tidak melanggar hukum dan ketertiban.

Menurut Bagja, pengawasan masa tenang pilkada dilakukan oleh panitia pemantau pemilu daerah (panwascam) dan aparat keamanan.

Bawaslu juga mengundang tokoh masyarakat untuk mengunjungi taman tersebut. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Ahmad Ali Dituding Suap Orang dengan Jajan, Laporan Penonton Mengerikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *