saranginews.com, JAKARTA – Kesang Pangarep tiba-tiba menghilang setelah diduga menikmati jet pribadi karena keluarganya adalah seorang penyelenggara pemerintahan.
Terkait hal itu, Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan, Kesang sudah berada di Jakarta sejak Rabu (28/8).
BACA JUGA: Kesang Hilang, Petrus Celestinus Beri Saran di KPK, Nama Gibran dan Boyam
Massa Kesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak pagi hari tanggal 28 Agustus 2024, kata Raja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Raja mengatakan, setibanya di sana, Kesang sempat menunaikan salat Zuhur, setelah itu memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas rekomendasi di kantor DPP PSI.
BACA JUGA: KPK Minta Kaesang bin Jokowi Tunjukkan Bukti Pembayaran Jet Pribadi
Selain itu, Raja mengatakan Kesang hampir setiap hari berangkat ke kantor setelah tiba di Jakarta.
“Kalau saya tidak ke luar kota, saya selalu bertemu langsung dengan Mas Kesan pada sore atau malam hari sepulang kerja untuk membicarakan persiapan Pilkada 2024,” ujarnya.
BACA JUGA: Anya Masih Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi
Sekadar informasi, KPK sedang menyiapkan surat undangan kepada Kesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan kepuasan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Suratnya sedang disusun, surat undangannya,” kata Wakil Ketua KPK Aleksandr Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
Erin Gudono (istri) dan Kesang belakangan ini ramai menyita perhatian di media sosial, salah satunya terkait klaim keduanya menggunakan jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat.
Dugaan pesta pora itu ramai diperbincangkan netizen seperti di media sosial X setelah istri Kesang, Erin Gudono, mengunggah cuplikan dari dalam jet pribadi melalui situs jejaring sosial Instagram.
Alex mengatakan Kesang juga bisa menguraikan permasalahan yang dialamatkan kepadanya dan menjawab langsung berbagai pertanyaan masyarakat terkait permasalahan tersebut.
“Sebelum kita mengundang, terkadang pihak yang ingin kita ketahui sudah memberikan pernyataan tentang berita yang ada di masyarakat. Baik juga bagi yang berkepentingan, jika menghentikan penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentunya. sesuai kebutuhan kedeputian dalam hal pencegahan dan pengawasan,” ujarnya.
Alexander mengingatkan, dokumen pendukung yang sah tetap harus dilampirkan pada pemberitahuan tersebut. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video terakhir:
BACA ARTIKEL LAINNYA… Pembunuhan di Kediri Bikin Geger, 2 Anak Terluka, Tersangka Tersangka