saranginews.com – JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung Polri memberikan sanksi tegas kepada Kepala Divisi Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Edi menilai pembunuhan Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Dadang Iskandar dari Partai Keadilan dan Pembangunan dapat menurunkan gengsi kepolisian.
Baca Juga: Berita Terkini Penembakan Polres Solok Selatan, Situasi AKP Dadang
Eddie mengatakan di Batavia, Sabtu (23/11): “Perbuatan oknum tersebut sangat tercela karena perbuatannya jelas merendahkan nama baik, kehormatan dan harkat dan martabat para perwira di masyarakat.”
Dia menambahkan, tindakan individu adalah ilegal dan oleh karena itu hukuman yang lebih berat harus dijatuhkan kepada mereka yang berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian nasional.
Baca: Ketua Tim Reserse Kriminal Partai Keadilan dan Pembangunan Dadang Iskandar tewas ditembak dalam dugaan pembunuhan berencana.
Oleh karena itu, Eddy mendukung upaya Polri yang sekaligus menjatuhkan sanksi berat, baik sanksi etik, pemecatan, hingga sanksi pidana terhadap pimpinan AKP.
“Kami menilai sanksi berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH) dan tindak pidana dengan ancaman hukuman berat kepada pelakunya sangat tepat,” kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara, Batavia itu.
Baca juga: Beberapa Rekan Habib Brohman Sorok Mati Ditembak, Diduga Pembunuhan Berencana
Edi-I berharap pengusiran dan sanksi bisa diterapkan agar kasus serupa tidak terulang di tempat lain dan bisa memberikan efek jera.
Penembakan yang diduga berasal dari penambangan liar ini masih dalam penyelidikan tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Departemen Profesi dan Keamanan (Divpropam).
Edi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam operasi pertambangan di Solok Selatan menjadi fokus penyelidikan Bareskrim dan Propam Polri.
“Kami meminta Mabes Polri mengevaluasi kinerja Polda Sumbar dan pemerintah daerah jika terlibat penambangan liar di Solok Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar meninggal dunia pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB di kawasan Mapolres Solok Selatan, dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar meninggal dunia. , Sumatera Barat.
Korban mengalami dua luka tembak di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.
Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Peristiwa tragis pertama disebut dipicu oleh tim investigasi kriminal yang melakukan perlawanan terhadap komoditas yang ditambang secara ilegal.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Sumbar mengusut kasus penembakan mati rekan profesionalnya yang dilakukan petugas kepolisian.
Listyo pun menilai kejadian di Polres Solok Selatan bukan soal konflik internal. (Antara/jpnn)