saranginews.com, JAKARTA – Dua politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) yang akan terpilih menjadi anggota DRC Indonesia, Veril Baramstan dan Putri Zulkifli Hassan, berkomitmen bekerja untuk kepentingan rakyat, khususnya kaum muda. untuk berjuang wanita
Virel dan Putri akan dilantik pada pemilu legislatif 2024 setelah mendapat dukungan masing-masing 94.810 dan 127.600 suara, berdasarkan penghitungan awal KPU.
Baca Juga: Hubungan Virel Bramasta dengan Putri Zulkifli Hassan Luar Biasa, Ada Apa?
Werrill bersyukur karena banyak belajar dari perbincangan selama kampanye. Selain dukungan masyarakat, bintang serial Putri Untuk Pangeran itu juga senang mendengar suara masyarakat secara langsung.
Putra sulung Veena Melinda ini menuturkan, sejak terjun ke dunia politik, ia direpotkan oleh generasi muda yang ingin maju dan berkembang.
Baca Juga: Calon Anggota DPR Virel Bramastha Bicara Soal Karier dan Visinya
“Saya punya ide, saya kira teman-teman juga punya ide untuk memajukan Indonesia. Saya belum tahu forumnya di mana. Oleh karena itu, saya rasa saya bisa menjadi forum yang tepat bersama PAN,” ujar Viral baru-baru ini kepada Rock.
Ia juga ingin fokus pada pembinaan pemuda mayoritas di daerah pemilihan atau daerah pemilihannya.
Baca Juga: Usai Lihat Rekaman Kamera, Keluarga Brigadir RA Bantah Meninggal.
“Fokusnya pasti milenial dan Gen Z, karena 60 persen penduduk di daerah pemilihan saya adalah generasi muda dan UKM,” kata Virel Bramasta.
Kakak Atallah Naufal ini juga memberikan perhatian khusus pada bidang olahraga.
Hal serupa juga diungkapkan Putri Zul-Kafli Hasan (Zul-Haas). Selain memikirkan generasi muda, ia juga ingin menjaga kesejahteraan anak dan perempuan.
Ia menekankan, generasi milenial harus memahami hak-hak warga negaranya, salah satunya berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, Putri akan membuat surat pengaduan bagi korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, karena korban terkadang takut, malu untuk melaporkan atau menceritakan pengalamannya.
Dia berkata: “Kami akan mengajari para korban untuk menghilangkan luka-lukanya, menciptakan posisi khusus dan memberikan nasihat.”
Menurut Putri, para pelaku pemerkosaan harus bertanggung jawab secara hukum tanpa terkecuali.
“Kita negara hukum, pelaku pidana bisa dituntut. Kita dorong agar kedepannya tidak ada lagi korban,” kata Putri Zulhas (ft/jpnn).