saranginews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (DITKRIMUM) telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus perjudian online yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) di Polda Metro Jaya.
Kabar terkini penyidikan kasus perjudian online tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/2/2024).
BACA JUGA: Kasus Judi Online Direktorat Reserse Polisi Kementerian Kominfo v.
Update hari ini ada 14 tersangka yang kita amankan dan akan terus kita kembangkan, kata Kombes Wira.
Yang mengejutkan, 11 dari 14 orang yang diduga pelaku perjudian online adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, dan 3 sisanya adalah warga sipil.
BACA JUGA: Kasus Ahli Guru Veteran Suprijani, Susno Duadji dan Reza Indragiri
“Kami akan mencari (menelusuri) aset para pelaku kejahatan yang dihasilkan,” kata Wira.
Selain itu, tim Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menggerebek kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan untuk memblokir situs judi online.
BACA JUGA: Minta Polisi Periksa Ponsel Pegawai Komdigi Penjaga Situs Judi Online, Sahara: Matikan Net!
Benar, kantor Komdigi digerebek, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/11).
Dijelaskannya, penggeledahan dipimpin Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.
Ade Ari menjelaskan, polisi telah mengeluarkan empat tersangka dalam penggeledahan tersebut.
Namun, dia tidak membeberkan identitas tersangka yang dihadirkan.
“Penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor.
Ia juga menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa dan menyiapkan beberapa kontainer untuk pengangkutan barang bukti, yang kemudian disita dari kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer dari para tersangka, termasuk bagaimana tersangka menyaring seluruh website, kemudian melakukan verifikasi dan kemudian memperdalam proses pemblokiran, kata Ade Ari.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pernah dipimpin oleh Budi Arie Setiadi dan Johnny G Plate.
Pelayanan ini kerap menjadi sorotan publik, apalagi akibat maraknya situs judi online tanah air (ant/jpnn).