saranginews.com – Polisi mengungkap motif pembunuhan pria bernama Jimi Sugito Putra pada 17 November 2024 di Kabupaten Sampang, Desa Ketapang Laok, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Combes Farman menjelaskan, penikaman bermula saat calon bupati Sampang nomor urut 2 Slamet Junaidi mendatangi Ashram Babuslam di Kia Mualif sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Karaoke Massal Sampung, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendo
Karena kunjungan mendadak tersebut, Kia Mu’alif meminta murid-muridnya berkumpul berjamaah menyambut kedatangan H Slamet Junaidi.
Kia Hamduddin (saudara laki-laki Kia Mualif) mengetahui kunjungan tersebut, kata Farman di Surabaya, Kamis (21 November 2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Pelaku Karaoke di Sampang, Catatan Kapolri
Sebelum kejadian Keroke, Kia Hamduddin sempat melihat rombongan H Slamet lewat di depan rumahnya dan menuju ke padepokan Kia Mualif.
Di sinilah masalahnya, karena lebih besar dari Kia Mualif.
Baca juga: Petugas Polisi Tembak Kepala Rekan Polisi di Sumbar.
Selain itu, H Slamet juga didatangi tanpa izin Kia Hamduddin.
Selanjutnya Kiai Hamduddin memblokir jalan dengan mobil dan potongan kayu dengan tujuan menghalangi Kiai Mualif mencapai jalan dari padepokan.
Menolak menerima blokade jalan, rombongan Kia Mualif mendatangi padepokan Kia Hamduddin.
Kiai Mualif memerintahkan putra Jimmy Sugito (korban) dan tiga orang lainnya, Muadi, Mat Yasid, dan Abdus Salam, untuk meminta Kiai Hamduddin membuka blokade jalan.
Namun Coombes Farman mengatakan Kia Hamduddin menolak dan menyarankan kelompok tersebut mengambil jalur lain.
“Salah satu rombongan Kia Mualif lalu berkata dengan logat Madura tentang kendala itu, mon ekarok gih degik ye (Kalau mau karaoke nanti),” kata Farman.
Setelahnya, rombongan H Slamet Junaidi terus meninggalkan tempat itu melalui jalur berbeda.
Tak lama setelah rombongan meninggalkan rumah Kia Mualif, terjadilah perkelahian antara rombongan Kia Mualif dengan Kia Hamduddin.
“Kiai Hamduddin tidak terima, karena Kiai Mualif mengumpulkan santri peringatan Kiai Hamduddin sebagai tokoh agama Ketapang Laok,” kata lulusan AKPOL tahun 1996 itu.
Kiai Hamduddin kemudian mengatakan, kelompok Kiai Mualif tidak puas karena mereka hanya perantau, lalu untuk apa membawa orang?
Asarofi (perintah Kiai Mualif) menjawab: Kasar macam apa ini? Orang-orang menghentikan bus di sini. Salahnya di mana? Kalau mau menolak, tidak baik, kata Farman menirukan percakapan di lapangan. .
Akibat adu mulut tersebut, Afropi diminta oleh putra Jimmy Sugito (korban) untuk masuk ke Padepokan.
Namun saat itu Asropi sedang dikejar Kia Hamduddin dan kelompoknya. Korban Jimmy pun berusaha menyelamatkan Asrofi dari kejaran massa.
Dalam kejadian tersebut Kia Hamduddin dikabarkan dikeroyok oleh kelompok Kia Mualif.
“Hal tersebut membuat marah kelompok Kia Hamduddin dan menyerang korban Jimmy Sugito Putra,” kata Farman.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut: Moh Suidi, Fendi Sranam dan Abdul Rohman.
Ketiga tersangka dijerat pasal 170 2-3e KUHP, meninggal karena kekerasan.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Jawa Timur. “Itu hukuman penjara 10 tahun,” kata Furman.