saranginews.com, Jakarta – Indonesia kembali menjadi tuan rumah forum komunikasi hukum, kepatuhan, dan manajemen risiko dengan tema “Membangun Keunggulan Hukum dan Kepatuhan untuk Industri Berkelanjutan”.
Kegiatan ini merupakan tonggak penting terbentuknya forum hukum, kepatuhan, manajemen risiko bagi perusahaan reasuransi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas bisnis reasuransi dan menciptakan persaingan yang sehat.
Baca selengkapnya: Indonesia mendukung pengembangan SDM di industri asuransi dengan pelatihan eksekutif
Acara tersebut juga dihadiri oleh pakar hukum dan pengambil kebijakan dari berbagai institusi, seperti Ketua Pelaksana Pemeriksaan Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiono, Anggota Komisioner KPPU Mohammad Reza, Direktur HR IFG. Rizal Ariansiah, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Budhi Sarumpet, Akademisi Universitas Indonesia. Cornelius Simanjuntak, dan mitra pengelola Houlsey Richard dan mitra Richard Houlsey.
Dalam sambutannya, Presiden Direktur Indonesia Ray Benny Waoruntu menekankan pentingnya peran hukum dan penegakan hukum dalam mengembangkan industri asuransi yang sehat dan kompetitif.
Baca juga: Indonesia menjadwal ulang webinar IFRS 17
Terbentuknya forum ini penting bagi industri reasuransi di Indonesia.
“Industri reasuransi adalah industri yang sangat kompleks.” Pembentukan forum hukum, kepatuhan dan manajemen risiko merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung penerapan GCG di industri reasuransi dan cara kami menciptakan iklim antar pelaku usaha. Dalam seni, orang saling percaya dan terbuka. satu sama lain,” kata Benny.
Baca Juga: Indonesia Gantikan Beasiswa dan Bantuan Perumahan Bagi Pegawai
Indonesia Re sebagai perusahaan manajemen risiko telah mendaftarkan kepatuhan persaingan usaha ke KPPU. Risiko ini perlu ditanggung bersama dan dikelola dengan baik agar tercipta persaingan yang sehat antar pelaku usaha reasuransi. Hal ini sejalan dengan apa yang ditegaskan Mohammad Reza selaku anggota Komisioner KPPU tentang pentingnya kepatuhan persaingan usaha untuk menjaga keseimbangan pasar.
Reza mengatakan, “Kepatuhan bukan hanya sekedar memenuhi peraturan yang berlaku, namun membangun budaya integritas dan akuntabilitas.
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Sekretaris Perusahaan Indonesia Ray Robi Yanuar Walid yang membawahi Departemen Hukum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko berharap forum ini dapat membuka ruang diskusi dan memberikan masukan konstruktif dalam merumuskan kebijakan yang mendukung industri asuransi. Bisa . Di Indonesia.
“Upaya kolaboratif ini akan membantu menciptakan standar yang lebih konsisten dan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Ravi.
Industri asuransi Indonesia memiliki karakteristik yang cukup unik dibandingkan negara lain. Kemunduran perusahaan asuransi di Indonesia masih cukup tinggi bagi reasuransi asing. Dinamika pasar global seperti tren pengetatan pasar sangat mempengaruhi industri reasuransi dalam negeri.
Hal inilah yang mendorong terbentuknya Indonesia Professional Reinsurance (IPR) sebagai wadah berdiskusi dan mendiskusikan berbagai permasalahan terkait tantangan bisnis di luar negeri maupun di dalam negeri. Melalui HKI kita berdiskusi secara mendalam mengenai strategi asuransi, pengelolaan klaim, dan hidup dan di sektor non hidup “transformasi HKI dari forum menjadi badan hukum merupakan wujud komitmen kami Strategic Road Map 2023-2024, khususnya. memperkuat efektivitas perusahaan reasuransi di Indonesia,” ujar Delil Khairat, Direktur Teknis Operasional dan Dewan Manajemen HKI Indonesia Re, yang hadir secara online.
Secara total, aset reasuransi mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,82% per tahun hingga September 2024 mencapai Rp 42,9 triliun. Hal ini menunjukkan basis yang kuat dalam industri reasuransi.
“Kami mendorong penguatan kelembagaan lebih lanjut melalui penerbitan POJK bagi industri ini. OJK juga terus mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh jenjang organisasi perusahaan asuransi, sehingga kepatuhan dan integritas menjadi budaya tersendiri. Industri,” kata Ogi Prastomiono, Kepala Eksekutif Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi bersama Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Sarumpet yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih fokus dan tegas dalam memahami potensi upaya KKN di lingkungan BUMN.
Agenda hari ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di bidang asuransi, khususnya bagi perusahaan seperti Indonesia Re yang mengelola kekayaan negara. Tindak pidana korupsi ini dapat melibatkan orang-orang yang mempunyai hubungan langsung dengannya atau melibatkan pihak lain. yang ikut serta, “oleh karena itu, merupakan kekuatan utama penegakan hukum untuk mencegah korupsi, sehingga seluruh kegiatan dilakukan secara transparan dan berintegritas”.
Salah satu gagasan utama yang muncul dari diskusi dan presentasi narasumber pada dialog tersebut adalah pembentukan lembaga reasuransi.
Ide tersebut bertujuan untuk meningkatkan kontribusi industri reasuransi terhadap perkembangan sektor asuransi di Indonesia. Asosiasi ini diharapkan dapat mempererat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya dengan regulator sektoral, namun juga dengan berbagai asosiasi asuransi yang sudah ada di Indonesia. (RHS/JPNN)
Baca artikel lainnya… Beginilah cara bandar zoodle mengumpulkan uang dari orang-orang yang cerdik