saranginews.com, Jakarta – Raffi Ahmad, Selebritis dan Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Seniman. Dia disebut belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pengurus Nasional (LHKPN).
Pria 37 tahun itu mengatakan, laporan LHKPN miliknya sedang diproses.
Baca Juga: Raffi Ahmad Belum Laporkan Balasan LHKPN KPK
“Masih berjalan,” kata Raffi Ahmad di kawasan Melawai. Jakarta Selatan Said pada Kamis (14/11)
Saat ditanya kapan prosesnya selesai, Raffi hanya memastikan akan segera melapor ke LHKPN.
BACA SEMUA: Undang Ridwan Kamil ke acara After Office oleh Raffi Ahmad Bilang Ini
“Tentu, tentu (akan lapor),” kata suami Nakita Slavina itu.
Raffi Ahmad, Wakil Khusus Presiden Bidang Pengembangan Pemuda dan Seniman, sebelumnya tidak mengisi LHKPN.
BACA LEBIH BANYAK: Shin Tae-Yong luncurkan STY Foundation Raffi Ahmad bertujuan untuk terjun ke masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan Raffi agar segera melapor.
“Harus (mengirimkan LHPKN),” kata Wakil Direktur Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Pahala mengingatkan, setiap pejabat pemerintah wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah dilantik, dan dalam hal ini Raffi Ahmad masih punya waktu sekitar dua bulan lagi.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembangunan Pemuda dan Seniman di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10) (mcr7/jpnn) Jangan lewatkan video terbaru: