saranginews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Presiden Kongres Rakyat Nasional RRT Zhao Leji pada Sabtu (9/11).
Pertemuan tersebut mengawali kunjungan kenegaraan ke Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Baca juga: Ini Misi Prabowo ke China, Soal Pengentasan Kemiskinan
Prabowo memuji sambutan hangat pemerintah dan masyarakat Tiongkok sebagai tanda terima kasih atas eratnya hubungan kedua negara.
Gerinndra berterima kasih kepada Zhao Leji dan seluruh anggota Kongres Rakyat Nasional Tiongkok atas kesempatan dan kesopanannya.
Baca juga: Prabowo Bubarkan Tim Besutan Jokowi Apa?
“Suatu kehormatan besar bagi saya bisa diterima oleh Raja,” kata Prabowo kepada Kantor Pers.
Prabowo juga menekankan pentingnya kunjungan kenegaraan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mempererat persahabatan dan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok.
Baca juga: Ucapan DKI Cawagub Suswono Bikin Kisruh di Rapat Ormas Bang Japar
“Kunjungan ini menunjukkan rasa hormat kami yang besar terhadap Pemerintah Tiongkok dan keinginan kami untuk menjalin dan meningkatkan persahabatan dan kerja sama kedua negara,” ujarnya.
Dalam kunjungan kenegaraannya, Presiden Prabowo juga berencana bertemu dengan Presiden dan Perdana Menteri China.
Pertemuan tersebut akan membahas lebih lanjut cara-cara baru untuk memperkuat kemitraan antara Indonesia dan Tiongkok, termasuk ekonomi, perdagangan dan investasi.
“Kami akan melakukan diskusi yang baik dengan pemerintah Tiongkok, termasuk presiden dan perdana menteri, dan mencari cara yang baik untuk meningkatkan kerja sama dan persahabatan kami,” katanya.
Zhao Leji juga mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo atas pelantikannya dan menyambut baik kunjungannya ke Tiongkok.
Zhao Leji berharap pertemuan tersebut dapat mengkonsolidasikan dan meningkatkan saling apresiasi atas kemajuan kedua negara serta mempererat hubungan Indonesia-Tiongkok.
Mudah-mudahan Xi Jinping dan calon Presiden Prabowo bisa mencapai kemajuan di kedua negara, kata Zhao Leji. (mcr4/jpnn) Sudah nonton video terbaru dibawah ini?
Baca selengkapnya… Hukuman Sisak dan pelaku lainnya 1 tahun penjara