saranginews.com, JAKARTA – Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) mengapresiasi dan mendukung keteguhan dan tekad Presiden Prabowo dalam memberantas perjudian online (judol).
“Kami memahami ini sebagai perang terhadap perjudian online. Kami juga bangga dan menghormati tindakan cepat Polri yang segera melaksanakan perintah presiden untuk memberantas perjudian online,” kata Direktur Eksekutif LKDI, Abdul Kholik, M.Si dalam sebuah pernyataan. kata pejabat itu. keterangan yang diterima JPNN hari ini.
BACA JUGA: Dukung pemberantasan judi online, Budi Arie: Jangan menyerah
Aksi sigap tersebut terlihat dari penangkapan puluhan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang terlibat dalam perlindungan ribuan situs judi online.
Suatu tindakan yang belum pernah terjadi pada pemerintahan sebelumnya.
BACA JUGA: Sahroni ingin perjudian online dihapuskan, PPATK minta sepak bola ditanggulangi
“Tentunya kami berharap tindakan cepat pihak kepolisian tidak berhenti sampai disitu saja. Karena yang kami pantau, puluhan pegawai Komdigi ini hanya sebagai pelaksana. Yang kami harapkan dari pihak kepolisian adalah menangkap atasan mereka yang memberi perintah,” katanya.
Berdasarkan data yang direview dan diverifikasi LKDI, masih ada ribuan (bahkan puluhan ribu) situs judi online yang masih bisa diakses dengan alamat IP Indonesia.
BACA JUGA: Kasus Judi Online: Menunggu Bukti Komitmen Besar Pemerintah
Artinya pengakuan para pemain yang membangun 1000 situs judol saja merupakan pengakuan yang masih bisa dikembangkan, karena sebenarnya masih ada ribuan situs judi online yang masih bisa diakses dengan alamat IP Indonesia.
Fenomena “satu kematian bertambah seribu” ketika situs judi online diblokir memang terbukti jika melihat data tren peningkatan perjudian online selama 4 tahun terakhir.
“Tahun 2021 menjadi Rp 57,91 triliun. Jumlahnya, pada tahun 2022 menjadi Rp 104,42 triliun. Jumlahnya, pada tahun 2023 menjadi Rp 327,05 triliun. dan tahun 2024 semester I saja sebesar Rp 283 triliun. ” jelasnya.
“Jika kita tidak serius memerangi perjudian online, diperkirakan jumlahnya akan lebih dari Rp 400 triliun pada tahun 2024,” imbuhnya.
Menurut Abdul Kholik, tren peningkatan dari tahun ke tahun baik dari nilai transaksi maupun jumlah membuktikan bahwa isu punahnya perjudian online tidak berdampak pada penurunan transaksi dan jumlah pemain dalam setahun terakhir.
Data tersebut belum termasuk puluhan ribu, bahkan mungkin ratusan ribu akun media sosial di platform Meta (FB & IG), X, YouTube, dan TikTok. Ditambah lagi akun WA dan Tele digunakan langsung untuk komunikasi dengan pemain dan CS situs judi online.
Masalah serius
Instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas perjudian online secara tuntas dari aparat penegak hukum, memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika menjadikan pemberantasan perjudian online sebagai tugas besar, kemudian menugaskan salah satu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk fokus menangani perjudian online. , hal ini menunjukkan bahwa perjudian online adalah masalah yang serius.
“Kami memahami keseriusan hal ini berdasarkan fakta bahwa judol tidak hanya merampok uang masyarakat (yang sebagian besar adalah masyarakat miskin) yang jumlahnya mencapai Rp 900 triliun sejak tahun 2021 hingga saat ini,” ujarnya. . dikatakan. .
Namun judol juga menimbulkan permasalahan sosial yang semakin menambah penderitaan masyarakat (saling membunuh, saling mencuri, saling merampok, dan sebagainya).
LKDI memandang perjudian online merupakan permasalahan yang sangat mendesak, karena aspeknya telah berdampak langsung pada lapisan masyarakat terbawah dan masuk ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia.
Ia pun menegaskan, LKDI akan datang langsung dan ingin memberikan kontribusi aktif bagi negara untuk menyelamatkan bangsa ini dari jebakan perjudian online.
“Untuk melawannya, mereka adalah pengkhianat bangsa yang tega menjebak masyarakat bawah dengan iming-iming kekayaan melalui perjudian online dan membawa kekayaan rakyat ke luar negeri,” ujarnya.
LKDI juga memberikan beberapa rekomendasi dan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara lain:
1. Jumlah website judo yang bisa diakses dengan IP Address Indonesia lebih dari seribu menurut pengakuan pelaku tim Komdigi. Pemerintah perlu lebih aktif melakukan upaya pelarangan situs judi online, dan LKDI bersedia menyampaikan data agar bisa diproses pihak berwajib melalui Komdigi.
2. Meta baik FB maupun IG merupakan saluran pemasaran terpenting bagi Judol, disusul Tele, X dan WA. Meta memperbolehkan iklan judo vulgar, dan berdasarkan penelitian, 82 persen pengguna meta mengaku terpapar konten iklan judo. Harus ada upaya tegas dari pemerintah agar perusahaan meta tersebut melarang semua konten perjudian online karena semakin hari semakin agresif dan vulgar melalui iklan meta.
3. LKDI akan mengajukan tuntutan hukum terhadap Meta untuk segera menghentikan semua iklan Judol dan memblokir akun yang mempromosikan Judol mulai hari ini.
4. LKDI meminta polisi segera menindak siapapun yang terlibat dalam pemasaran perjudian online, khususnya influencer dan selebritis.
5. Perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut kepada Dirjen Komdigi terkait, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika serta kerabatnya, terutama pihak di lapangan yang mempunyai kewenangan untuk melarang perjudian online yang memiliki mesin slot canggih dengan harga yang luar biasa terhadap permasalahan tersebut. dari konten sensitif. Artinya masalahnya adalah kesalahan manusia, bukan kemampuan mesin.
6. LKDI memberikan dukungan kepada para pelanggar judol yang ditangkap asalkan mau menjadi whistleblower untuk mengungkap jaringan perjudian online lebih luas dan mendalam demi menyelamatkan negeri ini.
7. LKDI mengajak dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan dan menasihati, seiring dengan pesatnya perjudian online dan memberantas segala bentuk kejahatan dari segi perkembangan dan volume transaksi (ray/jpnn) Video terpopuler saat ini: