Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0

saranginews.com, JAKARTA – PT Visionet Internasional (OVO) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertekad memberantas perjudian online.

Salah satunya adalah pencanangan Gerakan Bersama Mengungkap Judi Online (Gebuk Judol) pada Selasa (19/11) di Jakarta di sela-sela Lokakarya Nasional “Pemberantasan Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0”. .

BACA JUGA: DKI mendesak Bawaslu terus mengusut dugaan aliran dana judo ke tim pemilihan calon

Gebuk Judol untuk mendeteksi, mencegah dan memblokir transaksi perjudian online dengan mengoptimalkan teknologi, kata Karania Dharmasaputra, Presiden dan CEO OVO.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Justiavandana mengatakan peredaran transaksi perjudian online di Indonesia mengalami permasalahan yang semakin meningkat, dengan sebagian besar kasus terjadi di Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Judi Online Bunuh Generasi Muda, Menpora Ditta Nyatakan Perang

Menurut PPATK, perputaran uang terkait perjudian online akan mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023 dan mencapai Rp110 triliun pada triwulan I tahun 2024.

Yang lebih mengejutkan lagi, ada 197.540 anak usia 11-19 tahun yang terlibat dan nilai transaksinya mencapai 293,4 miliar rupiah.

BACA JUGA: Kapolri Himbau Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online dan Polarisasi Pilkada Saat Ini

Ivan juga memperhatikan adanya tren transaksi kecil seiring dengan bertambahnya volume pemain, sehingga akumulasi perputaran uang pun semakin meningkat.

Menyikapi permasalahan ini, pemerintah menetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 21/2024. Satgas ini bertugas mempercepat penghapusan perjudian online secara komprehensif.

Antara tahun 2017 dan 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Gelap (Satgas Pasti) memblokir 9.062 lembaga keuangan ilegal yang terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk perjudian online.

Brigjen Polisi Assep Jenal Ahmadi menegaskan, pemberantasan perjudian online merupakan program prioritas Presiden Prabov Subianto.

“Kerja sama dari hulu hingga hilir, termasuk pengawasan aliran dana, sangat penting untuk mengidentifikasi pemain kunci dalam jaringan perjudian,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutia Hafid mengatakan pihaknya telah memblokir 5,1 juta permainan judi online yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kami tetap berkomitmen menjaga ekosistem digital yang sehat demi kebaikan bersama,” tutup Mewtia Hafid. (jlo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *