saranginews.com – Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yakin pengembangan varietas tanaman yang beragam akan terus menghasilkan benih yang berkualitas dan unggul.
Amran mengatakan pencarian benih yang lebih baik harus dipercepat karena benih yang berkualitas dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas produk pertanian.
BACA JUGA: Prabowo berjanji mencapai swasembada pangan di Indonesia paling lambat empat tahun.
Idha Widi Arsanti, Ketua Badan Penyuluhan Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDMP), bersama Menteri Pertanian Amran, mengatakan pengujian mutu benih berperan penting dalam mendukung upaya mencapai swasembada pangan, salah satu prioritas utama. untuk pengembangan pertanian. .
“Benih yang berkualitas mempunyai peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Benih yang berkualitas dan telah lolos uji mutu akan menjamin kinerja pertumbuhan yang baik, tahan terhadap hama dan penyakit, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim. Semua ini dapat membantu tanaman. Dengan meningkatkan hasil, Santi mengatakan, hal ini akan membantu mengurangi impor pangan baik secara kuantitatif maupun “kualitatif”.
Baca juga: Teknologi pertanian presisi membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan mempersiapkan swasembada pangan.
Sementara itu, pada Jumat, 25 (25) Oktober, Menteri Pertanian dan Kehutanan menyambut acara Petani Penyuluh (MSPP) ke-35 yang mengusung tema ‘Uji Mutu Benih Guna Mendorong Kemandirian Pangan’, dan Kepala Pusat Pengembangan melakukan peninjauan kembali. uji kualitas benih sukarela diperkenalkan. Tanaman Pangan dan Hortikultura (PPMBBTPH), Tiurmauli Silalahi.
Tiurmauli menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 10 Tahun 2023, amanat PMBTPH adalah melakukan pengujian mutu benih dan mengembangkan serta memperkuat metode pengujian mutu benih. Secara terpisah, sistem pengendalian mutu benih tanaman pangan dan hortikultura juga diterapkan.
BACA JUGA: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kementan Pantau PAT di Tanah Laut
“Benih juga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang optimal,” kata Tiurma.
Benih yang digunakan mengacu pada benih varietas unggul bersertifikat, yaitu benih yang diperoleh dari varietas unggul yang telah dilepas ke pasar oleh pemerintah, dihasilkan melalui proses sertifikasi, dan memenuhi standar mutu benih yang berlaku, serta peredarannya. Itu dipantau.
Tiurmauli menjelaskan, sosialisasi peraturan perbenihan secara besar-besaran kepada masyarakat, khususnya pemangku kepentingan perbenihan, termasuk platform e-commerce, telah dilaksanakan.
Hal ini untuk memastikan para pemangku kepentingan memahami bahwa mendistribusikan atau menjual benih yang tidak dirilis, tidak bersertifikat, atau tidak berlabel adalah tindakan ilegal dan dapat mengakibatkan hukuman pidana.
Ia mengatakan, “Kami berharap penggunaan barcode dalam proses sertifikasi akan memungkinkan kami melacak distribusi benih, sehingga alur distribusi, jumlah inventaris, dan distribusi benih tanaman pangan menjadi lebih akurat.” (*/jpnn)