saranginews.com – Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Masa pendaftaran CPNS 2024 di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada 6 September diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 2359 WIB.
Baca juga: PAD Naik, Pemkab Situbondo Buka Rekrutmen CPNS & PPPK 2024
Penundaan pendaftaran tersebut sesuai dengan surat Presiden BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Rekrutmen PNS Nasional Tahun 2024.
Wakil Direktur Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, revisi jadwal pendaftaran bertujuan untuk memudahkan calon yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran di portal.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Mukomuko 2024: Jumlah Pendaftar Capai 2.567 Kuota 150
Ia mengatakan dalam keterangannya di Jakarta bahwa “kendala teknis seperti pembelian dan penggunaan e-prangko yang mengalami gangguan, terhambatnya penyelesaian pendaftaran di portal menjadi faktor utama dalam penetapan jadwal”. 5/9).
Ia mengatakan, pembelian stempel umum di seluruh platform Peruri tidak bisa dilakukan kepada calon pelamar.
Baca juga: Suatu Kehormatan Mendaftar CPNS 2024, Jangan Lupa PPPK Paruh Waktu
Oleh karena itu, Panitia Nasional menyetujui prinsip pemberian tambahan waktu pendaftaran selama empat hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada 6 September pukul 23:59 WIB.
Selain itu, optimalisasi pengisian formulir CPNS juga menjadi pertimbangan untuk merevisi jadwal pendaftaran. Tahun ini, terdapat 250.407 formulir alokasi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah melalui Panitia Pemilihan Nasional ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkompetisi di CPNS tahun ini.
Per 5 September 2024 pukul 08:00 WIB, jumlah pendaftar CPNS bertambah menjadi 2.922.336. Jumlah rujukan atau pendaftaran lengkap sebanyak 1.011.148 calon.
“Untuk kelancaran pendaftaran, kami mohon agar tidak mendaftar sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Menurutnya, kecenderungan pelamar mendaftar menggunakan sistem kecepatan semalam dapat menghambat peserta untuk mendaftar.
Pelamar dimohon untuk memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin untuk menunda pendaftaran.
Berikut penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024:
1. Pengumuman: 19 Agustus s/d 10 September 2024;
2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus s/d 10 September 2024;
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s/d 17 September 2024;
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024;
5. Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta terpilih: 18-28 September 2024;
6. Waktu penolakan: 20-22 September 2024;
7. Menanggapi keberatan: 20-24 September 2024;
8. Pengumuman setelah masa keberatan : 23-29 September 2024. (antara / jpnn)