saranginews.com, SURABAYA – Aparat kepolisian mengungkap motif penyerangan pisau di Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, Jawa Timur beberapa waktu lalu yang menewaskan Jimmy Sugito Putra.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, kasus penikaman ini terjadi pada Minggu, 17 November 2024 dan bermula saat H. Slamet Junaidi (calon Bupati Sampang Nomor Urut 2) memasuki padepokan Kiai Mualif sekitar pukul 14.30 WIB Babussalam berkunjung.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Tarik Perhatian
“Atas kunjungan mendadak tersebut, Kiai Mualif meminta para santrinya mengumpulkan masyarakat menyambut kedatangan H. Slamet Junaidi. Kiai Hamduddin (saudara Kiai Mualif) mengetahui kunjungan tersebut,” kata Farman di Surabaya, Kamis.
Kiai Hamduddin memergoki rombongan H. Slamet lewat di depan rumahnya dan berjalan menuju padepokan Kiai Mualif.
BACA JUGA: Masscarok di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendo
“Di situlah permasalahan dimulai. Kiai Hamduddin tidak terima karena usianya lebih tua dari Kiai Mualif,” kata Farman.
Lebih lanjut, menurut Farman, kunjungan H. Slamet dilakukan tanpa seizinnya. Kemudian rombongan Kiai Hamduddin memblokir jalan dengan mobil dan potongan kayu untuk menutup akses jalan dari tempat pertapaan Kiai Mualif.
BACA JUGA: Jimmy Meninggal Berlumuran Darah, Polisi Segera Perkirakan Terjadi Penembakan Massal di Sampang
Rombongan Kiai Mualif tidak terima dengan adanya penghalang jalan tersebut dan berangkat menuju padepokan Kiai Hamduddin. Kiai Mualif memerintahkan Jimmy Sugito Putra (korban) dan tiga orang lainnya yakni Muadi, Mat Yasid dan Abdussalam meminta Kiai Hamduddin membuka pembatas jalan.
“Namun Kiai Hamduddin menolak dan menyarankan kelompok tersebut mengambil jalan lain. Kemudian salah satu rombongan Kiai Mualif berkata kepada penghalang jalan dengan logat Madura: Mon Acarok Gih Degik Yeh. (Kalau nanti mau ke Caroka),” kata Farman.
Kemudian, lanjut Farman, rombongan H. Slamet Junaidi meninggalkan lokasi kejadian melalui jalur berbeda. Sesaat setelah meninggalkan rumah Kiai Mualif, terjadilah perkelahian antara kelompok Kiai Mualif dengan Kiai Hamduddin.
“Kiai Hamduddin tidak terima karena Kiai Mualif mengumpulkan santri zikir tanpa izin atau Kulonuwun menyebut Kiai Hamdudin sebagai tokoh agama Ketapang Laok,” kata jebolan AKPOL angkatan 1996 itu.
Kemudian Kiai Hamduddin mengatakan, pihak Kiai Mualif tidak sopan karena mereka hanya pendatang yang mendatangkan orang.
Asrofi (perintah Kiai Mualif) menjawab: Kekasaran apa? Orang-orang di sini hanya lewat. Ada apa? Kalau mau ditolak, itu tidak baik,” kata Farman menirukan percakapan di TKP.
Akibat adu mulut tersebut, Afrofi diminta masuk ke Padepokan oleh korban Jimmy Sugito Putra. Namun Asrofi dikejar kelompok Kiai Hamduddin. Jimmy berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa.
Gara-gara kejadian itu, beredar kabar Kiai Hamduddin dipukuli oleh kelompok Kiai Mualif.
Hal ini membuat marah kelompok Kiai Hamduddin dan korban Jimmy Sugito Putra diserang, kata Farman.
Berdasarkan kejadian tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Moh Suaidi, Fendi Sranum, dan Abdul Rohman.
Ketiga tersangka didakwa melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 170 Ayat 2-3e KUHP. Tiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Jatim.
“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” kata Farman. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Senang Pembangunan Jembatan Selesai, Warga Sudda Enrekang Ucapkan Terima Kasih