saranginews.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok teroris merupakan korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus karena berisiko ditolak dan dilindungi. pengecualian. oleh masyarakat.
“Kita perlu mengusulkan prinsip-prinsip yang mengakui bahwa anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi terorisme adalah korban,” kata Komjen Pol, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Eddy Hartono pada dialog tingkat tinggi untuk melindungi anak dari terorisme di Jakarta, Rabu, 23/10/2024.
BACA JUGA: Irjen Eddie Hartono jadi Kepala BNPT, Sahroni minta terus capai zero teror serangan
Lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1990 ini menambahkan komitmennya bekerja sama dengan UN Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam melindungi anak-anak yang terkait dengan kelompok teroris sebagai prioritas utama dalam menanggulangi masalah serius ini.
Langkah ini juga sejalan dengan program kerja Asta Cita Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
BACA JUGA: BNPT yang berpartisipasi dalam YOI FKPT Riau berkomitmen mendukung tumbuh kembang generasi muda menjadi agen perubahan.
Faktanya, pemerintah Indonesia sejauh ini telah menerapkan pendekatan komprehensif untuk memerangi ekstremisme kekerasan yang menyasar anak-anak berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Teroris (RAN PE) 2020-2024.
Rencana ini tertuang jelas pada Perhatian 1 Kolom 6. Meski Perpres ini akan segera habis masa berlakunya, namun pemerintah bertekad memperpanjangnya sebagai bentuk serius penanganan isu ekstremisme yang mengarah pada terorisme.
BACA JUGA: Pakar Terorisme: Fokus BNPT melindungi perempuan, anak, dan remaja sudah tepat
“Mulai tahun 2021 BNPT RAN PE sudah mengajukan Perpres, tahun ini Perpres tersebut sudah habis masa berlakunya dan akan kami perpanjang,” tambah Eddy.
Pada kesempatan ini, Alexandra Martins, ketua Tim Akhiri Kekerasan Terhadap Anak UNODC, juga memuji inisiatif RAN PE yang mendorong kerja sama lintas sektoral.
Ia menekankan pentingnya kerja sama di bidang perlindungan anak.
“Kita perlu mencari akar masalahnya, melihatnya dari sudut pandang yang sama dan bekerja sama dengan komunitas dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Alexandra Martins.
Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, perlindungan anak dari terorisme diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang (jum/jpnn)