LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini

saranginews.com, JAKARTA – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LLDIKTI) menyatakan Institut Manajemen Profesi Universal (UIPM) tidak memiliki izin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Tim investigasi tidak mengidentifikasi adanya kegiatan operasional di universitas atau kantor UIPM

Baca juga: UIPM Dituduh Kampus Palsu Tunjukkan Bukti Pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Direktur Eksekutif UIPM Rantastia Nur Alangan bereaksi terhadap keputusan yang diambil LLDIKTI Wilayah IV. Menurut dia, keputusan itu diambil secara sepihak.

Padahal, kata Rantastasia Nur Alangan, UIPM di Indonesia hanyalah agen pemasaran promosi studi luar negeri secara online.

Baca Juga: Rantastia Noor Alangan Nyatakan Dukungan kepada Dr Ram Krishna untuk UIPM

“Ini salah kaprah dan jelas-jelas foto yang beredar saat Rafi Ahmed menyelesaikan studinya di Thailand. Kok LLDIKTI tidak mengecek dulu? Dia langsung memutuskan,” kata Rantastia dalam keterangannya, Kamis (21/11). .

Rantastia mengatakan pengumuman LLDIKTI Bandung ini terlalu terburu-buru karena UIPM belum melakukan pertemuan dengan Plt. Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bhimo Vidio Andoku, S.H., M.H.

Baca juga: Disebut Palsu, UIPM Sebenarnya Pionir Kampus Virtual Gunakan Second Life

“Pertemuan dengan Pak Bima menghasilkan kesepakatan bersama bahwa UIPM di Indonesia adalah yayasan dan bukan universitas,” jelas Rantastia.

Rantastia menegaskan, penganugerahan gelar kepada Rafi Ahmed tidak dilakukan di Indonesia, melainkan oleh UIPM Thailand.

Pesannya, UIPM Thailand tidak terdaftar di Dicti. Jadi Dicti tidak bisa mengambil keputusan karena bukan wilayahnya Dicti, jelasnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bhimo Vidjo Andoko menyatakan UIPM merupakan universitas luar negeri online yang mempunyai aturan tersendiri di dunia internasional.

“Kami menghormati UIPM yang sudah memiliki kewenangannya sendiri, namun jika UIPM ingin membuka kampus di Dicty harus menghormati peraturan Dicty,” tutupnya. (jlo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *