saranginews.com, Jakarta – Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja (rocker) dengan Menteri dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Yaserli dan Emmanuel Ebenezer Ya Noel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Dalam pertemuan tersebut berbagai permasalahan dibahas, salah satunya adalah kabar bangkrut atau pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Baca juga: Sritex Jadi Salah Satu Korban Badai Besar Industri Garmen
Ahmad Royat, Anggota Komisi IX DPR RI, mengatakan bangkrutnya PT Sritex menimbulkan kekhawatiran di Indonesia, khususnya di sektor usaha lainnya.
Menurut dia, pemerintah harus memperkirakan tidak ada perusahaan di luar sektor TPT yang akan bangkrut.
Baca Juga: Sritex yang mengajukan pailit, bicara soal keputusan tak cocok
“Apakah ini juga terjadi di dunia usaha lain? Jadi ini harus menjadi warning terhadap perubahan dunia usaha,” kata anggota DPR dari Fraksi PKS itu dalam rapat kerja, Rabu.
Ahmad Royat mendesak pemerintah memastikan karyawan PT Sritex tidak dipecat meski hasil pengadilan pailit tidak bisa diintervensi.
Katanya: “Mungkin kita bisa menghubungi beberapa pihak untuk mengikuti perintah dan peraturan yang ada agar tidak ada pengusiran.”
Ahmad Royat juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan mengusut perusahaan-perusahaan yang mengalami penurunan pertumbuhan menyusul kabar bangkrutnya PT Sritex.
Pemerintah setidaknya harus memastikan bahwa perlambatan dunia usaha tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat.
Ahmad Roit mengatakan, memperkecil kesenjangan indeks Gini yang trennya meningkat.
Dalam pertemuan tersebut, Yasserli juga mengatakan pemerintah akan memastikan tidak ada PHK setelah PT Sritex dinyatakan pailit.
Ia juga mengatakan pemerintah akan memberikan kemudahan bagi perusahaan dengan melonggarkan regulasi agar perusahaan seperti PT Sritex bisa berkembang.
“Sambil menunggu rehat, kami sangat ingin jangan sampai dipecat,” ucapnya. (ast/jpnn)