FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja

saranginews.com – Jakarta – Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) menggelar uji materi UU MPR, DPRK, DPRK, dan DPD (MD3) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemeriksaan materil terhadap pembatasan jam kerja anggota DPRK-RI, DPRK provinsi, serta kabupaten dan kota dilakukan.

Baca selengkapnya: Jokowi mendesak pemerintah daerah NTT untuk terus menerapkan AI seperti Bali setelah batas waktu yang ditentukan

Organisasi politisi muda partai politik daerah ini mengusulkan masa jabatan anggota parlemen dibatasi maksimal dua periode. 

Bendahara Umum Amul FPMI Hikma Budiman menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak kesempatan kepada generasi muda sebagai anggota dewan.

Baca juga: Prabowo Subianto Lantik Wakil Presiden dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional

“Dalam pandangan kami, tidak adanya pembatasan tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kebangkitan kepemimpinan partai politik,” kata Amul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/11).

Amul mengatakan partainya sudah melakukan mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (BPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta sudah menyurati DPRK, namun belum ada tanggapan.

Baca juga: Ketua Komisi XII PPK Minta Kemajuan Teknologi Dongkrak Produksi Migas

Oleh karena itu, lanjutnya, FPMI mendesak gerakan pengacara nasional untuk melanjutkan pembahasan batasan masa jabatan. 

Ia berharap hal ini menjadi afirmatif action sehingga generasi muda lebih mudah mendapatkan kursi di parlemen.

Politisi Partai Golkar itu mengajak generasi muda untuk terjun ke dunia politik.

Ia berharap Mahkamah Konstitusi mengeluarkan aturan yang membatasi masa jabatan parlemen maksimal dua periode.

“Setelah itu, politisi bisa menduduki jabatan politik yang lebih tinggi. Misalnya, jika ada anggota DPRK II yang menjabat dua kali, maka tidak bisa mencalonkan kembali untuk jabatan yang sama. Selain itu, di DPRK RI juga tidak bisa lagi menjadi calon daerah. .Tingkat pemilu,” ujarnya.

Wakil Ketua FPMI I Rudi Satria Mandala menilai dua periode ideal bagi wakil rakyat untuk menjabat di parlemen.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (NAP) di Daerah Bolomankondo, Sulawesi Utara, yakin ia akan terlahir kembali di DPRK. 

Menurutnya, generasi muda masa kini tertarik dengan politik. Namun, batasan diperlukan agar generasi muda bisa profesional dalam politik. 

Masalahnya, orang-orang ini dua kali, bahkan enam kali bertengkar, dengan orang-orang yang menjadi anggota dewan setingkat, jelas Rudy.

“Saya berharap Mahkamah Konstitusi menyampaikan materi kami dan Majelis atau Mahkamah menerima permohonan kami,” pungkas Rudy. (mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *