saranginews.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listjo Sigit Prabowo membeberkan capaian pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri sebesar Rp31,8 triliun pada tahun 2020 hingga 2024.
Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Baca juga: Nah, Ini Dia! Ternyata pada Pilkada 2024 ada aparat Polri yang tidak netral
Polri tetap berkomitmen memberantas pelaku narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, kata Kapolri, Senin (11/11) di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Sigits menegaskan, Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan narkoba.
BACA JUGA: Alasan Andrew Andika pakai narkoba terungkap, jelas pengacara
Ia mengatakan, dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, Polri menangkap 264.188 tersangka terkait kasus narkoba. Ia juga menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita Polri.
Jika sampai menular ke masyarakat, tentu akan berdampak pada sekitar 262 juta orang yang bisa diselamatkan dari dampak dan bahaya narkoba, kata mantan Kapolda Solo itu.
BACA JUGA: Hercules Minta Kapolri Tangguhkan Petugas yang Diduga Lindungi Pengedar Narkoba dan Judi Online
Kapolri mengatakan, ada sekitar 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba tersebut. Sigit juga memaparkan grand strategi dan roadmap pemberantasan narkoba.
Ada rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) meliputi pengawasan wilayah perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas peneliti dan peningkatan jumlah desa bebas narkoba.
“Rencana jangka menengah kami (3-5 tahun) adalah membentuk satgas pemberantasan narkoba di seluruh polda dan di 75 persen polda. Membuat sistem analisis dan pemetaan lalu lintas narkoba di dark web , meningkatkan kapasitas laboratorium analisis obat jenis baru, mewujudkan desa bebas narkoba, dan meningkatkan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.
Dalam jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, mengembangkan gugus tugas di seluruh kantor polisi, memperkuat desa bebas narkoba dan membuat pusat penelitian serta menyusun strategi pemberantasan narkoba.
Terakhir, Polri juga telah bekerja sama dengan berbagai negara untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Ini Kata Kapolri Soal Keterlibatan Polisi dalam Narkoba, Bersiaplah Saja