saranginews.com, JAKARTA – Plt Direktur Produk Hukum Daerah (PLT), Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Sukoco menyatakan dukungannya kepada Kepala Pusat Data, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kantor Otonomi Khusus Sekretariat Daerah Vitalis Yumte Provinsi Papua Barat mengenai proyek perubahan yang disebut Kitong Pantau Otsus.
Dukungannya disampaikan Sukoco saat menerima Vitalis Yumte di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
BACA JUGA: Jenderal Dudung: Bintara otsus Papua harus hadir sebagai solusi
“Saya mendukung proyek perubahan yang digagas Pak Vitalis Yumte terkait Otonomi Khusus Kitong Pantau di Papua Barat,” kata Sukoco.
Menurut Sukoco, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua sangat penting.
BACA JUGA: KKB Diduga Nikmati Dana Otsus Papua, Sultan Minta Penjelasan Pemerintah dan BPK
Sebab, menurut Sukoco, kelebihan dan kekurangan otsus akan diketahui melalui monitoring dan evaluasi.
“Melalui monitoring dan evaluasi, kita bisa mengetahui kelemahan dan kelebihannya, sehingga kita tahu apa yang bisa diperbaiki agar kebijakan otsus Papua bisa berjalan dengan baik,” kata Sukoco.
BACA JUGA: Senator Filep menjelaskan lima unsur kunci pasal perpanjangan UU Otonomi Khusus Papua
Sementara itu, Vitalis Yumte menjelaskan kedatangannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengonfirmasi hasil sosialisasi rancangan keputusan gubernur tentang pemantauan dan evaluasi kegiatan pembangunan otonomi khusus yang dikelola kabupaten/kota.
Menurut Vitalis Yumte, pemantauan dan evaluasi otonomi khusus kabupaten dan kota merupakan salah satu tugas Gubernur Provinsi Papua, khususnya Papua Barat.
“Untuk itu kami ingin mengetahui kemajuan apa saja yang telah dicapai dalam memfasilitasi rancangan Keputusan Gubernur yang telah kami diskusikan bersama dengan Kantor Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat beberapa bulan lalu. “Kami telah menyelesaikan kerja sama dengan Direktorat Produk Hukum Daerah,” kata Vitalis Yumte yang juga mantan anggota dan Ketua Dewan Rakyat Papua Barat.
Vitalis berharap Direktur Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri dapat memproses rancangan tersebut atas nama Menteri Dalam Negeri guna mengesahkan Keputusan Gubernur tentang Monitoring dan Evaluasi Otonomi Khusus. Kegubernuran.
“Dengan fasilitasi dan rekomendasi ini, pekerjaan kami di pemerintah daerah bisa dipermudah, karena fungsi gubernur antara lain memantau dan mengevaluasi otonomi khusus di daerah,” kata Vitalis.
“Hal ini penting untuk menguraikan program kerja gubernur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat asli Papua secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Vitalis Yumte, mantan aktivis Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) . (Jumat/Jepang)