Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya

saranginews.com, JAKARTA – Nasib Mawar (nama keluarga) sungguh disayangkan.

Sengaja membeli sepeda listrik untuk mengantar anaknya ke sekolah, ia akhirnya merugi jutaan rupee karena menjadi korban penipuan.

Baca selengkapnya: Izin Pusat Pengiriman Barang dari Jakarta dan Monumen Epson Indonesia

Kejadian bermula saat ia sedang mencari sepeda motor listrik untuk dibeli melalui media sosial.

Hal itu dilakukannya agar ia bisa antar jemput anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tanpa harus bergantung pada layanan ojek online.

Baca Juga: Bea Cukai dan Polisi Sumut Temukan 30 Kg Sabubu di Kapal Nelayan, Ini Urutan Peristiwanya.

Setelah sekian lama mencari di media sosial, akhirnya ia kepincut dengan tawaran akun toko sepeda listrik yang menawarkan harga sangat murah.

Tanpa berlama-lama Mawar langsung membeli melalui diskusi dengan penjual.

Baca Juga: 2 Remaja Tenggelam di Perairan Distrik Kalum Selari, Bea Cukai dan Bangladesh Bantu Pencarian Korban

Gambar barang yang dikemas dan kwitansi yang dikirimkan penjual melalui chat membuat Mawar sangat percaya diri.

Melalui percakapan tersebut, penjual menginformasikan bahwa barang akan segera dikirim.

Dia lega karena dia tidak perlu khawatir lagi membiarkan putranya mengendarai sepeda motor online setiap pagi untuk mengantarnya ke sekolah.

Namun, kelegaan itu tidak berlangsung lama.

Seorang nomor tak dikenal yang menghubunginya melalui WhatsApp mengaku sebagai petugas bea cukai yang menghubunginya dan mengatakan sepeda listrik kiriman miliknya disita karena tergolong impor ilegal.

Mawar semakin bingung ketika oknum tersebut juga mengirimkan foto kotak produk yang sama dengan sepeda listrik yang dipesannya beserta surat bertajuk ‘KPU PAJAK DAN CUKAI TIPE C SOEKARNO-HATTA’.

Petugas pajak palsu itu meminta Mawar membayar pajaknya.

Menurut oknum tersebut, pajak tersebut bersifat sementara dan akan dikembalikan kepada Mawar oleh pihak distributor.

Mawar diminta mengirimkan uang ke rekening pribadinya.

Jika pajak tidak dibayar, Mawar selaku pemilik barang akan terancam hukuman penjara.

Sebenarnya Mawar tidak langsung percaya.

Ia mencoba menghubungi penjual sepeda listrik untuk konfirmasi.

Penjual meyakinkan Mawar untuk cukup membayar pajak dan akan diganti oleh distributor sesuai surat.

Setelah dibujuk oleh penjual, Mawar akhirnya memutuskan untuk mentransfer uang yang diminta petugas pajak palsu tersebut.

Mawar baru menyadari bahwa dirinya ditipu oleh sekelompok penjual palsu dan adat istiadat setelah ia tidak dapat menghubungi semua nomor mereka.

Kini, ia hanya bisa meratapi nasibnya dan berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran untuk tidak mudah percaya dengan harga yang ditawarkan penjual online.

Hal serupa juga dibenarkan oleh perpajakan dan fiskus sebagai organisasi yang namanya kerap dijadikan alat penipuan.

Bapak Budi Prasetiyo, Kepala Bagian Humas dan Subkomite Promosi Pajak, menyampaikan bahwa masyarakat harus berhati-hati.

Sebab, kata Budi, pelaku penipu kerap menyamar sebagai petugas bea cukai dan mengklaim barang yang dibeli secara online terhambat masalah dokumentasi, bahkan terancam denda dan sanksi pidana karena dianggap ilegal.

Dari informasi Bravo Tax and Tax Contact Center No. 1500225 disebutkan: Pada bulan Oktober 2024 terdapat 539 pengaduan penipuan yang mengatasnamakan Departemen Pajak.

Jumlah ini meningkat 3,45% dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 521 pengaduan.

Modus yang paling banyak digunakan pelaku penipuan atas nama bea cukai dan pajak adalah modus toko online dengan 302 kasus penipuan, turun 2,89 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 311 kasus penipuan.

Budi mengatakan, ciri utama penipuan yang mengatasnamakan pajak bea cukai adalah pelaku menelpon nomor pribadi, mengaku sebagai petugas pajak, mengancam akan menempuh jalur hukum, dan meminta transfer uang ke rekening pribadi. TIDAK. .

Untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan bea cukai, masyarakat perlu mengetahui bahwa petugas bea cukai tidak menghubungi penerima barang dengan nomor pribadi.

Pembayaran pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi, melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode rekening.

Selanjutnya cek kiriman secara mandiri melalui www.beacukai.go.id/barangbesaran untuk mengetahui adanya penipuan dengan metode kiriman.

“Karena semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan dengan baik ke bea cukai akan ditemukan atau dilacak di halaman itu,” jelas Budi.

Selain itu, jika ada pihak yang mengaku sebagai petugas pajak, masyarakat dapat melaporkan langsung ke kantor pajak terdekat atau menghubungi media sosial petugas pajak tersebut. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *