saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana menyurati Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya fokus untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai dakwaan korupsi terhadap Kaesang yang masih dalam tahap penyidikan.
BACA JUGA: Tak Pernah Unggah Aksi Instagram Lagi, Kaesang Pangarep Hilang?
Hal ini terjadi setelah komisi antirasuah mendapat laporan dari Koordinator Badan Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
“Seperti kita ketahui, ada pemberitaan yang fokus saat ini adalah Proses Peninjauan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk menyelesaikan permasalahan terkait kepuasan Saudara K,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika di kantornya. , Jakarta, Rabu (4/11).
BACA JUGA: TPDI Rekomendasikan KPK Ban Kaesang dan Istri, Ini Alasannya
Tessa mengatakan, pihaknya sedang memeriksa laporan tersebut. Menurut dia, penjelasan pertama adalah meminta jawaban dari pelapor.
“Jadi, saat ini KPK sedang fokus pada proses peninjauan. Jadi ada beberapa langkah klarifikasinya. Langkah pertama adalah meminta keterangan lebih lanjut kepada pelapor,” kata Tessa.
BACA JUGA: Roy Suryo Puji Paus Fransiskus, Lalu Ejek Kaesang dan Erina
Penjelasan ini diperlukan untuk meminta dokumen pendukung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.
“Saya sedang mencari dokumen pendukung yang diperlukan untuk menilai apakah akan naik ke level berikutnya,” kata Tessa.
Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginstruksikan Otoritas Pengawas Keuangan untuk meminta penjelasan kepada Kaesang karena mendapat informasi tentang jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat (AS) bersama suaminya. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melayangkan tudingannya kepada pemerintahan PLPM.
“Soalnya tetap sama, laporannya terkait kepuasan, kenapa fokus ke sana? Karena cakupannya jauh lebih luas, maka PLPM menjalankannya sesuai amanahnya,” kata Tessa.
Tessa menegaskan, pihaknya tidak akan menerima tekanan untuk membayar ganti rugi yang dituduhkan kepada Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap Kaesang bersedia memberikan penjelasan kepada KPK terkait dugaan ditemukannya pesawat jet pribadi tersebut.
“Sama sekali tidak ada tekanan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunggu penjelasan dari Saudara K. Hal ini sudah disampaikan sejak awal oleh pihak manajemen atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam kasus ini. juga untuk mencegah agar isu ini tidak meluas kemana-mana,” tegas Tessa.
Menurut Tessa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka opsi bagi Kaesang asalkan bersedia membeberkan dari mana asal jet pribadi tersebut.
“Mungkin siaran persnya sendiri atau pemaparannya ke publik bisa dilakukan oleh orang itu,” tutupnya. (tan/jpnn)Jangan lewatkan video terbarunya:
BACA ARTIKEL LAINNYA… Christina pun mengomentari jet pribadi Kaesang Pangarep