saranginews.com – PALEMBANG – Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, dan Polda Sumsel mengungkap kasus peredaran ganja.
Saat pengungkapan kasus di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Senin (18/11) sekitar Pukul 10.00 WIB, polisi menangkap tersangka berinisial RB (30).
BACA JUGA: Selaku Presiden KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
Dari RB, warga Desa Tebat Agung, polisi menyita barang bukti berupa 1,8 kilogram ganja kering siap edar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polsek AKP Muara Enim, Halim Kesumo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkoba.
BACA JUGA: Warga Cengkareng, Jakarta Barat, punya kebun ganja di rumahnya
Tim yang menerima laporan tersebut langsung merespons dan melakukan penyelidikan intensif.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama tiga hari, anggota menangkap tersangka beserta dua paket besar ganja kering,” kata Halim, Selasa (19/11).
BACA JUGA: Polsek Tambusai Utara ajak warga Desa Tanjung Medan menggelar pilkada damai
Halim mengatakan, penangkapan tersebut merupakan upaya Polres Muara Enim untuk mendukung penuh program pemerintah, khususnya program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Muara Enim dalam memutus rantai peredaran narkoba,” kata pejabat pertama polisi itu.
Tersangka didakwa berdasarkan Art. 114 bagian 2 atau pasal. 111 pasal 2, dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Minuman Keras, dengan ancaman hukuman berat.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk proses lebih lanjut.
“Operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Muara Enim,” Halim mengingatkan.
Kabid Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada pengedar narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas penguasa, tapi seluruh lapisan masyarakat. Hilangkan narkoba, selamatkan bangsa,” kata Situmorang. (mcr35/jpnn)