saranginews.com – Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti persoalan BI check yang kerap menjadi kendala masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengajukan kredit kepemilikan rumah terjangkau (bersubsidi).
Hal ini tentu saja menghambat program 300.000 rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subanto.
Baca Juga: SIG Raih Peluang Pertumbuhan Industri Semen Melalui Program 3 Juta Rumah
“Kami mendukung penuh rencana Presiden Prabowo tentang 300.000 rumah yang dicanangkan melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Oleh karena itu, kita harus memberikan perhatian khusus terhadap kendala dan tantangan dalam mencapai hal tersebut, terutama dalam hal akses terhadap masyarakat kelas bawah,” ujarnya. Yanuar dalam keterangannya, Kamis (11/7).
Anggota DPR asal Daerah Pemilihan VIII Jawa Tengah ini kemudian menyoroti persyaratan pemeriksaan BI yang menghancurkan harapan masyarakat dalam mengakses KPR.
Baca juga: Senator Yakin Bang Ara Bisa Wujudkan Program 3 Juta Rumah
Individu dikenakan pemeriksaan BI, yang sebenarnya dimaksudkan untuk kemudahan pinjaman melalui aplikasi pinjaman resmi yang terdaftar di lembaga keuangan.
“Misalnya masyarakat pakai Paylator bayar Rp 50 ribu, lalu terlambat bayar hingga akhirnya menunggak atau tidak bayar sampai tercatat di cek BI. Saat mengajukan KPR, tidak memenuhi syarat, katanya.
Baca Juga: Ketua PKS Ansh: Harus ada tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat perjudian online
Oleh karena itu, Yanuar Arif mengusulkan kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan penghapusan utang pinjaman internet bagi masyarakat bawah.
“Jika pemerintah bisa memberikan keringanan terhadap pinjaman UMKM petani dan nelayan untuk meringankan beban masyarakat kecil, saya berharap pemerintah juga memberikan keringanan terhadap pinjaman masyarakat agar mereka bisa mengakses pinjaman perumahan pemerintah,” ujarnya.
“Agar program 3 juta rumah berhasil, saya berharap pemerintah mengambil kebijakan penghapusan kredit bagi masyarakat bawah agar akses masyarakat terhadap kredit perumahan tidak terhambat oleh pemeriksaan BI,” kata Yanuar. (*/anak laki-laki/jpnn)