saranginews.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait no Ara mengusulkan lahan tersebut. Itu disita dari penjahat dan dapat digunakan untuk membangun perumahan sosial.
Hal itu disampaikan Ara saat rapat kerja antara menteri PKP dan Komisi V di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Baca: Adopsi Aturan Himperra, Presiden MPR Sosialisasikan Efisiensi Perumahan Rakyat
“Bagaimana lahan patahan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok kecil orang?” ujarnya, Selasa.
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal usulan pengalihan lahan. Diurus.
Baca: Sarana Jaya Siap Realisasikan Proyek Perumahan Pemda DKI
S. Buhanuddin Ara menyatakan siap menyerahkan tanah tersebut. Dia ditangkap oleh orang korup dan hanya dia. Perlu berdiskusi dengan Menteri Keuangan Shri Mulyani terkait pengalihan tanah curian menjadi perumahan rakyat.
“Saya sudah bertemu dengan Jaksa Agung. Di wilayah Banten saja luasnya lebih dari seribu hektar. Dan Kejaksaan Agung siap menyediakan bidang-bidang itu,” ujarnya.
Baca selengkapnya: Menteri Perumahan Rakyat era Presiden SBY meninggal dunia
Ara mengatakan pengalihan lahan yang termasuk bangunan publik akan memberikan manfaat bagi masyarakat dari berbagai kalangan seperti guru, aparatur pemerintah (ASN), pekerja, dan prajurit TNI.
“Masih banyak ASN yang tidak pernah punya rumah. Prajurit yang tidak pernah punya rumah Guru yang tidak pernah punya rumah Yang punya harapan,” kata alumnus Universitas Parahyangan itu.
Ara meyakini lahan yang akan dimasukkan oleh oknum koruptor ke dalam perumahan rakyat bisa terwujud jika seluruh pemangku kepentingan serius menerapkan kebijakan tersebut.
“Ini adalah keputusan politik. Bagaimana mungkin pemerintah tidak mengembalikan barang yang diberikan kepada rakyat? Harganya murah sekali, ”ujarnya (ast/jpnn).