saranginews.com, JAKARTA – Panitia Khusus (PENS) DPR soal Angket Haji menemukan adanya dugaan “permainan” antara Kementerian Agama (Kamenag) dan agen perjalanan terkait pengelolaan kuota haji plus.
Dugaan permainan haji plus kuota ini diungkap Marwan Jafar, anggota Panitia Khusus Haji Fraksi PKB DPR, setelah Panitia Penyelidikan Haji memanggil beberapa perusahaan travel yang bekerja sama dengan Kementerian Agama.
Baca Juga: Indikasikan Saksi Tertekan, Pansus Haji Nilai Penting Sertakan LPSK
Marwan menjelaskan, hasil tersebut antara lain PT Albayan Parmata Ujas, PT Makassar Toraja, PT Albilad Universal, dan PT Arminarica Perdana.
Dijelaskannya, pada pelaksanaan ibadah haji 2024 diketahui banyak jamaah yang mendaftar tanpa perlu menunggu lama sebelum menunaikan ibadah haji namun bisa segera berangkat ke Tanah Suci.
Baca Juga: Tekanan pada Saksi yang Memberikan Informasi ke Pansus Haji
Di sisi lain, masih banyak lagi jemaah haji yang sudah menunggu puluhan tahun, namun tak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, di beberapa daerah ada jemaah yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun.
Marwan mengungkapkan, PT Aminareka Perdana misalnya mencegat 1.193 jemaah haji non-reguler, termasuk petugas haji, pada ibadah haji 2024.
Baca Juga: Inis Masih Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi
Jika jemaah yang terdaftar di PT Resi Nunggal Lestari digabung, maka jumlah jemaahnya sebanyak 1.965 jemaah.
Dari jumlah tersebut, ada 17 orang yang baru mendaftar pada tahun 2024 dan bisa langsung berangkat, ujarnya. Sedangkan yang terdaftar pada tahun 2023 berjumlah 169 orang yang boleh berangkat musim haji 2024.
Sebanyak 8.192 jemaah terdaftar sebagai jemaah khusus dari PT Aminareka Perdana.
Sementara itu, Mohib Travel memberangkatkan lebih dari 144 jamaah haji yang langsung diberangkatkan dengan penantian 0 tahun.
Marwan menjelaskan, yang berangkat tanpa menunggu antara lain: Jemaah PT Arminareka 17, Maktoer 92 jemaah, Al Bayan 99 jemaah, Isa Malia 77 jemaah, Muhiba Matiyyah Wasata 147 jemaah, Pasuna Mosaik 117 jemaah, 9 jemaah Hijaz.
Artinya pada tahun 2024 Anda bisa segera mulai mendaftar. Sementara ada yang masuk daftar tunggu pemberangkatan 2025-2029, namun tidak mendapat prioritas dari Kementerian Agama,” kata Marwan dalam rapat Panitia Khusus Angket Haji di Gedung DPR RI, Senin (9/9). 2).
Marwan menjelaskan, dugaan “permainan” itu terjadi pada masa pembayaran yang hanya tiga hari.
Ia mengatakan, Biro Perjalanan Haji mendapat surat edaran dari Kementerian Agama mengenai kuota tahunan. Kemudian muncul surat edaran pengisian kuota baru yang mencantumkan nama partai dan tanda pengenal lainnya.
Marwan mengatakan, “Nah, waktu pembayarannya hanya tiga hari. Di sinilah diduga ada ‘kolusi’ antara pihak haji dan Kementerian Agama untuk memberangkatkan jamaah yang berusia nol tahun, kecuali jamaah haji.” “Tidak ada antrian,” kata Marwan. .
Menurut Marwan, Keminang dan pihak travel berdalih untuk memenuhi kuota tersebut agar calon jamaah haji yang baru mendaftar namun bersedia membayar bisa diberangkatkan terlebih dahulu.
“Meski keberadaan kuota itu sudah lama diketahui, namun karena calon jemaah hanya diberi waktu tiga hari untuk membayar, banyak calon jemaah yang belum siap, lalu kuota tersebut ‘dijual’ kepada mereka. .
Dia menegaskan bahwa permainan ini sangat tidak adil. Kementerian Agama seharusnya memberikan waktu yang cukup untuk pembayaran.
“Bukan hanya hitungan tiga hari saja, tidak semua jemaah memiliki persiapan materi untuk segera membayar. Kenapa tidak diberikan waktu yang cukup? Menurut saya, ini adalah penipuan antara Kemenag dan biro perjalanan haji,” katanya. (mcr8/jpnn)
Baca artikel lainnya… Ya, bagikan 59 video porno anak dan dewasa lewat Telegram