saranginews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmed Sohruni mendukung tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Kementerian Dalam Negeri menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (BANSO) dari APBD hingga tahun 2024 secara daerah. Pemilihan diadakan.
Hal itu disampaikan Sohruni setelah KPK mendukung Kementerian Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah menghentikan penyaluran bansos berdasarkan APBD hingga berakhirnya hari pemungutan suara pilkada.
Baca juga: Sohruni Singgung Kapolri, Gadis Remaja Curiga pada Anak Pengusaha Usai Terima Video Cabul.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (14/11), mengatakan lembaganya akan meredam segala konflik kepentingan atau bentuk politik moneter dalam pilkada kali ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengimbau masyarakat ikut memantau kebijakan moneter guna melindungi Pilkada 2024 dari korupsi.
Baca Juga: Ini Isi Surat JAD Soal Peledakan Bom Kampus Unpar, Catat Hukumannya
KPK-Kamandagri Sohroni menyambut positif tindakan tersebut. Politisi NasDem itu tak ingin partai-partai memanfaatkan bansos APBD untuk kepentingan pribadi di pemilu.
Dalam keterangan tertulisnya tertanggal Jumat (15 November 2024), Sohruni mengatakan, “Saya sangat setuju dengan Kementerian Dalam Negeri KPK terkait penghentian sementara penyaluran bansos hingga berakhirnya Pilkada Serentak.”
Baca Juga: Kesombongan Ivan, Pengusaha yang Suruh Mahasiswa Menggonggong Dipenjara, Ini Hikmahnya!
Ia mengatakan, waktu pencoblosan pada Pilkada 2024 semakin dekat. Ia khawatir bansos APBD disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk kepentingan pribadi atau kelompok elektoral.
Sohruni mengatakan, Kita ingin pilkada ini terselenggara dengan aman, menyenangkan dan tidak memihak, tidak boleh ada anggapan penyalahgunaan bansos, maka tindakan ini sudah tepat.
Politisi asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga mengimbau masyarakat melaporkan pihak mana pun yang menyalahgunakan bansos atau menggunakan politik uang.
Masyarakat juga bisa membantu melaporkan apakah ada partai yang menyalahgunakan bansos, khususnya kebijakan moneter pada Pilkada serentak. Bisa melaporkan ke Bawaslu, KPK, Polra, atau kejaksaan, kata Sohruni. Semua pintu terbuka untuk laporan tersebut. .
Ia berharap semua pihak turut menjaga kualitas demokrasi melalui persaingan yang sehat.
Ahmad Sohruni (gemuk/jpnn) mengatakan: “Bersama kita menjaga kualitas pilkada serentak ini. Bersaing secara sehat, jangan menggunakan cara-cara yang merendahkan nilai-nilai demokrasi.” Jangan lewatkan video pilihan editor ini: