saranginews.com, WASHINGTON DC – Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (18/11) mengatakan akan melaksanakan perintah deportasi imigran gelap dengan menyatakannya sebagai darurat nasional dan menggunakan cara militer.
“Benar,” cuit Trump singkat di Social Truth, membenarkan laporan Tom Fitton, presiden kelompok aktivis yudisial konservatif.
Baca juga: Donald Trump Menangi Pilpres AS, Produsen Mobil Dunia Heboh
Fitton mengatakan pemerintahan Trump sedang bersiap untuk mengumumkan keadaan darurat nasional dan menyiapkan aset militer untuk melakukan deportasi.
Deportasi massal adalah salah satu tema utama kampanye pemilu Trump. Selama masa jabatan pertamanya, ia mengumumkan keadaan darurat untuk mengalihkan dana Pentagon guna membangun tembok di perbatasan Meksiko.
Juga: Trump akan menghukum pejabat tinggi militer karena pengkhianatan di Afghanistan
Sebelumnya, pemilihan presiden Amerika Serikat digelar pada 5 November.
Trump yang menjabat sebagai Presiden AS pada 2017-2021 dinyatakan sebagai pemenang oleh seluruh lembaga penyiaran dan media besar yaitu Associated Press, Decision HQ, Fox News dan CNN, NBC, ABC dan CBS dari konsorsium National Election Pool yang Trump memenangkan cukup suara di Electoral College untuk memenangkan pemilu.
Juga: Keluarga Donald Trump tertarik berinvestasi di Indonesia
Kandidat Partai Demokrat Kamala Harris mengakui kekalahan dalam pidatonya di hadapan para pendukungnya, sementara Presiden AS Joe Biden mengucapkan selamat kepada Trump.
Electoral College, sebuah kelompok pemilih presiden dari berbagai negara bagian, akan memilih calon yang dipilih oleh para pemilih di setiap negara bagian pada tanggal 17 Desember dan hasil dari Kongres pada tanggal 6 Januari.
Sedangkan pelantikan presiden akan dilakukan pada 20 Januari. Trump menjadi presiden AS pertama sejak abad ke-19 ketika masa jabatan tidak berturut-turut diberlakukan. Pernahkah Anda melihat video terbaru ini?