Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI

saranginews.com – MAJALENGKA – Menteri Perlindungan Migran RI Abdul Kadir Karding pada Rabu (13/11) mengunjungi seorang PMI bernama Mila yang sedang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Menteri Karding didampingi Plt Gubernur Majalengka Dedi Supand melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja di Malaysia tanpa proses hukum. 

BACA JUGA: Diduga Menteri Kehakiman Tak Teliti Saat Tandatangani Aturan, Pimpinan GPK Adu ke Presiden Prabowo

Selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PLRT), Míla kerap ditegur majikannya sehingga ia kabur karena tak tahan dengan keadaan. 

Mila kini tengah sakit, bahkan surat-suratnya, mulai dari ijazah hingga akta kelahiran, masih berada di tangan perusahaan yang mengirimnya ke Malaysia. 

BACA JUGA: 59 Menteri dan Wakil Menteri Pemerintahan Merah Putih umumkan LHKPN

Menteri Karding segera memerintahkan pegawainya untuk melacak perusahaan pengirim Mila ke Malaysia dan mengambil kembali dokumen milik pekerja migran tersebut.

“Sekarang dia sakit dan ijazahnya ditahan sehingga tidak bisa bekerja lagi,” kata Menteri Karding dalam keterangan resminya. 

BACA JUGA: Karding PKB Bongkar Suasana Saat Pengarahan Prabowo ke Calon Menteri dan Hentikan Kegiatannya 

“Kami sedang mencari pihak perusahaan untuk mengembalikan dokumen dan bukti-bukti kesalahan lainnya. Jika demikian, akan segera diambil tindakan,” ujarnya. 

Menteri Karding mengingatkan, kasus yang dialami Míla jelas menunjukkan betapa pentingnya menjadi ERK yang prosedural agar aman selama bekerja di luar negeri. 

“Kondisi ini merupakan contoh akibat menjadi ERK tanpa prosedur, sehingga pemerintah tidak dapat menjamin perlindungan penuh saat bekerja di luar negeri,” kata Menteri Karding.

Untuk itu, Menteri Karding ingin agar pemerintah kabupaten dan desa di Kabupaten Majalengka memeriksa warganya yang berprofesi sebagai ERK agar bisa menempuh jalur prosedural. 

“Harus dilakukan kerja sama dengan semua pihak,” kata Menteri Karding. (*/anak laki-laki/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *