saranginews.com – GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan telah mendapat surat keputusan perpanjangan kontrak kerja guru PPPK formasi 2021.
Bupati Goa Adnan Porichta Achan mengatakan, para guru PPPK diperpanjang kontrak kerjanya setelah dilakukan evaluasi kinerja.
Baca Juga: Revisi UU ASN untuk Amankan Penghargaan TMS PPPK 2024? Ada kemungkinan
Karena hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang baik, seluruh guru PPPK dapat melanjutkan tugasnya pada formasi 2021.
“Hari ini kita serahkan perpanjangan SK. Jadi undang-undang sudah jelas ada ASN, non-ASN dan PPPK. Nah, Anda PPPK, bukan berarti hari ini diperpanjang ya. Apapun Anda Bisa Kalau mau, tapi justru karena penilaian yang dilakukan diperhitungkan. “Bagus, hari ini diperpanjang,” kata Adnan saat menyerahkan surat keputusan perpanjangan kontrak kerja PPPK tahun 2021 di Goa, Rabu (13/11). .
Baca Juga: MenPANRB Renee Bahas Usulan Struktur PPPK 2024
Ia mengatakan, jika PPPK tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka dapat disarankan untuk memperbaruinya.
Ia menegaskan: “Jika hari ini tidak diperpanjang, maka hari itu juga akan berakhir sesuai dengan keputusan.”
Baca Juga: BKN Detail Terbaru Seleksi CPNS & PPPK Tahun 2024 Kaitannya dengan Tatanan UU ASN
Orang pertama di Goa itu mengatakan, Pemkab Goa sengaja tidak membuka seleksi PPPK tahun ini.
Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya anggaran daerah untuk biaya pegawai. Oleh karena itu, ia mengambil langkah untuk memperpanjang SK PPPK yang ada agar tidak ada kendala dalam pembayaran gaji PPPK di kemudian hari.
“Kami (Pemkab Goa) belum bisa menerima PPPK karena khawatir tidak bisa, apalagi tahun ini pemerintah wajib mendanai pemilukada. Kita mampu, tapi mungkin kita tidak mau. berhutang pada akhir masa jabatan kami,” katanya.
Adnan menjelaskan, jika Pemkab Goa membuka diri terhadap pembentukan PPPK 2024, maka akan menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya, yang ditegaskannya akan meninggalkan warisan yang baik.
“Saya tidak ingin meninggalkan warisan yang akan menjadi beban penerus saya. Sebaliknya, kami ingin menjadikannya seperti membangun sebuah rumah, dengan pondasi yang kuat, yang kemudian akan mempercantik rumah tersebut menjadi rumah yang nyaman dan bahagia. menjadi rumah bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap dengan terbitnya SK PPPK tersebut, PPPK dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi terhadap kemajuan daerah serta menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Goa Zubair Usman mengatakan, 390 orang PPPK Formasi 2021 yang menduduki 389 pos pengajar aktif dan satu pos teknis aktif di Pemkab Goa diberikan perpanjangan amanah.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memperlancar kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Goa, serta meningkatkan pelayanan fungsi pemerintahan oleh pegawai pemerintah yang mempunyai kontrak kerja di bidang pendidikan. Pemberian”, katanya. (antara/jpnn)