saranginews.com, Jakarta – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Ari Setiadi mengadu ke Dewan Pers pada Senin (18/11/2024) tentang majalah Tempo.
Budi Ari, yang saat ini menjabat Menteri Koperasi RI, mempertanyakan banyak isi laporan Tempo, termasuk sampul laporan utama edisi 18-24 November 2024, Awas Slot.
Baca Juga: Dewan Pers Tetapkan Tanggal Arbitrase Tempo-Haji Issam, Kedua Pihak Harus Hadir
Tim kuasa hukum Berantas Judol mewakili Budi Ari menilai, gambar sampul majalah tersebut merugikan kliennya sebagai individu maupun pejabat publik.
Sampul artikel edisi pekan ini bersifat pretensius, framing, fitnah, dan ironis tanpa data dan fakta yang cukup mendukung, kata Alex Damnick SH, koordinator penyisihan tim kuasa hukum Judol Freddy, usai mewakili Budi Ari. keluhan Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Laporan Tempo di Dewan Pers, Tuntutan Hapus Nama Haji Isam dari Berita
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengomentari pemberitaan tersebut. Ia mengaku menghormati keputusan Budhiari Setiyadi yang mengadukan perselisihan produksi jurnalis ke Dewan Pers.
Setri mengatakan Tempo siap menjalani proses menginformasikan kepada Dewan Pers dan menjawab seluruh tudingan tersebut.
BACA JUGA: Tim Pemenang Prom-Doel Keluarkan Somasi Atas Klaim Penipuan Buddy Arie
Yang pasti, seluruh proses jurnalistik yang ditampilkan di Tempo telah melalui proses yang semestinya dan mengikuti kode etik. Dikutip dari laman Tempo, Senin, 18 November 2024, Sethri mengatakan, “Fakta dan angka yang bisa diverifikasi sudah disajikan. Cara yang seimbang. (ray/jpnn)