5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir

saranginews.com, JAKARTA – Halo pembaca setia saranginews.com. Hari ini kami hadirkan berita terpopuler terkini terkait undangan Kapolsek Baito dan Reskrim Supriyan ke Bupati Konsel sepanjang Rabu (13 November). Inspektur Raja akan dibebastugaskan menangani UU ASN 2024.

1. Pergantian polisi terkini, 55 petugas jaga, 3 menjadi kapolsek

BACA JUGA: Top 5 Berita: Guru Emeritus Supriyani Tuntut Kebebasan, Kapolri Ambil Tindakan, Reza Indragiri Bilang Semua Terserah.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru saja menyelesaikan mutasi dan pertukaran 55 perwira tinggi polisi (pati) dan perwira menengah polisi (pame).

Direktur Humas Polri Iptu Sandi Nugroho mengatakan, mutasi tersebut tertuang dalam telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang ditandatangani pada 11/11/2024.

Baca Juga: Top 5 Berita: Kabar Baik dari Mendikbud, Guru Honorer Supriyan Bebas dan Tak Lagi Dikriminalisasi

“Pemindahan dan rotasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja, pelayanan dan kawasan,” kata Sandy dalam siaran pers Selasa (12/11).

Klik tautan di bawah untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Top 5 Berita: Video Viral Stafsus Budi Arie Muncul, Menarik Perhatian Banyak Pihak dan Mengungkap Percakapan Mereka.

Varian polisi terbaru, 55 polisi shift, 3 kapolsek dilantik

2. RUU Perubahan UU ASN 2023 sudah sampai di DPR dan para pimpinan yang terhormat sangat prihatin.

DPR RI mengusulkan amandemen UU ASN pada 2023. Dewan Pertimbangan Kehormatan sangat prihatin.

Menurut Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komite II DPR RI, perubahan Undang-Undang Nomor 20 tentang Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional (ASN) tahun 2023 sangat penting.

Sebab, ada perubahan nama kementerian/lembaga.

Saat ini jumlah kementerian/lembaga semakin bertambah. Artinya untuk memenuhi ASN diperlukan ketentuan spesifikasi ASN.

Klik tautan di bawah untuk informasi lebih lanjut.

Perubahan UU ASN 2023 akan dibawa ke DPR dan Yang Mulia Komisioner sangat prihatin.

3. Berita terkini undangan Konsel Bupati kepada Emeritus Supriyan

Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mengeluarkan surat panggilan terhadap Supriyan, guru emeritus SDN 4 Baito, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Provinsi.

Ajakan itu dikeluarkan karena Supriyani menarik diri dari perjanjian damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa D yang dituduh melakukan penyerangan oleh guru honorer.

Berdasarkan somasi, tindakan Supriyan mencabut surat perdamaian merupakan pencemaran nama baik terhadap penyelenggara negara.

Klik tautan di bawah untuk informasi lebih lanjut.

Kabar Terbaru Undangan Bupati Konsel ke Guru Honorer Supriyan

4. Kasus Guru Supriyan: Inspektur Polisi Baito dipecat atas dasar Rs 2 crore dan kepala cabang kriminal juga dipecat.

Kapolsek Baito Konawe Selatan (Konsel) Ipda Muh. Idris dipecat setelah meminta uang saat menangani kasus guru honorer Supriyan.

Supriyan, guru emeritus SDN 4 Baito, dituduh melakukan penganiayaan terhadap siswa berinisial D yang juga merupakan anak seorang polisi di Polsek Baito.

Klik tautan di bawah untuk informasi lebih lanjut.

Kasus Guru Supriyan: Kapolres Baito dipecat dengan uang Rp 2 juta dan Kanit Reskrim juga dilantik.

5. Ini bukti guru PPPK sejahtera, honorer BKN nondatabase, dan lulusan PPG.

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 direncanakan pada periode 17.11.-31.12.2024.

Diketahui, komposisi pendaftaran PPPK tahap 2 tahun 2024 ini dapat diperoleh bagi penerima beasiswa non-database BKN, yakni non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun.

Pembentukan PPPK 2024 tahap ke-2 juga diperuntukkan bagi pelatihan guru di lembaga pendidikan setempat bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Klik tautan di bawah untuk informasi lebih lanjut.

Ini bukti guru PPPK sejahtera, ijazah BKN nondatabase, dan ijazah PPG. membumbui. Jangan lewatkan video terbaru kami:

Baca artikel lainnya… 5 Berita Teratas: PPPK Tahap 3 diluncurkan untuk mencari penerima beasiswa, beberapa berkomentar mengenai gaji dan pengalaman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *