saranginews.com – JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mendukung penuh Kementerian Agama RI dalam pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
Hal ini merupakan bentuk dukungan Gus Imin terhadap keberadaan dan perkembangan pesantren di Indonesia.
BACA JUGA: Asuransi BRI Perkuat Keberlanjutan Usaha dan Tingkatkan Perekonomian Pondok Pesantren
Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
“Tentunya saya mendukung penuh kebijakan ini. Pada tahun 2019, pesantren mempunyai payung hukum tersendiri yaitu Undang-Undang Pesantren. Oleh karena itu, sebaiknya pengelolaannya langsung melalui CEO,” kata Gus Imin di Jakarta, Jumat. (15/11).
BACA JUGA: Menko Gus Imin membuka konferensi internasional tentang Al-Quran
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyatakan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren yang telah ada sejak berabad-abad yang lalu.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya pesantren lebih serius dilindungi oleh negara, kata Gus Imin.
BACA JUGA: Gus Imin ingin gedung Akpolbang menjadi pusat pelatihan kepemimpinan kader PKB
Gus Imin menjelaskan, UU Pesantren juga merupakan bagian dari penegasan dan keringanan dunia pesantren. Karena pesantren telah banyak berkontribusi dalam tumbuh dan berkembangnya generasi muda yang lebih baik dan berakhlak mulia.
“Bukan hanya karena jumlahnya yang banyak, hingga di atas 28.000, tapi faktanya pesantren ini merupakan lembaga pendidikan yang baik dan kontribusinya juga luar biasa dalam melahirkan generasi yang lebih tinggi dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Kementerian Agama berkomitmen untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan dan pengembangan pesantren di Indonesia. Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Komitmen tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/11).
“Kementerian Agama akan segera membentuk direktorat jenderal khusus untuk mengelola dan melindungi pesantren,” kata Menteri Agama saat peringatan Harla Pesantren Miftachusuna ke-42, Istigosa Nasional, dan Hari Pahlawan. di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. (*/jpnn)