saranginews.com – JAKARTA – Harga emas Antam kembali menguat hari ini, Sabtu 12 Oktober 2024.
Pantauan laman Logam Mulia, Sabtu (10/12) pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 14.000 per gram.
BACA JUGA: Pegadaian Gallery 24, solusi investasi aman dengan emas batangan
Saat ini harga emas per gramnya Rp 1.495.000.
Sedangkan harga jual kembali (pembelian kembali) emas adalah Rp 1.344.000 per gram pada Sabtu lalu.
BACA JUGA: Memberdayakan Ibu-Ibu di Jakarta Utara untuk Mengubah Sampah Menjadi Emas
Transaksi harga jual dikenakan keringanan pajak, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali logam emas dengan nilai nominal di atas Rp 10 juta oleh PT Antam Tbk dikurangi PPh 22 yaitu sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pemegang NPWP.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Kembali Naik pada Jumat 11 Oktober 2024, Berikut Detailnya
PPh 22 untuk transaksi pembelian kembali dipotong langsung dari total harga jual kembali emas batangan.
Berikut harga emas batangan yang terpampang di laman Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:
-0,5 gram harga emas: Rp 797.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.495.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.930.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.370.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.250.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.445.000
– Harga emas 25 gram : Rp 35.987.000
– Harga emas 50 gram : Rp 71.895.000
– Harga emas 100 gram : Rp 143.712.000
– Harga emas 250 gram : Rp 359.015.000
– Harga emas 500 gram : Rp 717.820.000
– Harga emas 1000 gram : Rp 1.435.600.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK nomor 34/PMK.10/2017, PPh 22 berlaku sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP pada saat pembelian emas batangan.
Setiap pembelian emas disertai dengan bukti pencegahan PPh 22. (antara/jpnn)