BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024

saranginews.com, PALU – Komisi II DPR RI mendorong pengendalian subsidi masyarakat untuk pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan utama daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan, prosedur yang umum dalam pengelolaan keuangan di Indonesia,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda di Kota Palu, Kamis.

UPDATE: Hakim mendesak auditor BPK menjelaskan hilangnya PT Timah

Kepastian itu disampaikan Rifqinizamy saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI memantau kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Tengah Negara (eSulting).

“Auditnya bisa dilakukan awal Januari,” ujarnya.

BACA JUGA: Polisi tetapkan 2 tersangka korupsi dana hibah pemerintah di LAMR Kota Pekanbaru

Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran federal untuk pemilu dan pilkada harus dievaluasi agar pelaksanaan pemilu, pemilu parlemen, dan pilkada tuntas.

“Programnya bagus, hasilnya bagus dan dari sisi finansial tidak ada kesalahan, prosedur dan hal-hal penting,” ujarnya.

UPDATE: Mas Pram Janji Bentuk Dana Hibah UMKM, Ini Besarannya

Terkait dugaan suap atau komisi kepada penyelenggara pilkada dalam tahap debat, Rifqinizamy menegaskan hal itu bisa dibuktikan secara hukum.

“Ini tidak boleh menjadi pengakuan resmi bagi Bappeda,” tutupnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA… Protes GPMI di depan Kantor Dompet Dhuafa meminta KPK selidiki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *